Advertisement
Peristiwa Daerah

Tabung Gas Ungu Isi Epiji 3 Kg Ditemukan di Malang, Disperindag Pantau Distributor

Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang akan lebih memantau jalur distribusi gas elpiji (LPG) sampai ke tangan konsumen

TIMES Indonesia,
Tabung Gas Ungu Isi Epiji 3 Kg Ditemukan di Malang, Disperindag Pantau Distributor
Tabung elpiji subsidi dan tabung gas LPG ungu, yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Malang. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang akan lebih memantau jalur distribusi gas elpiji (LPG) sampai ke tangan konsumen.

Langkah ini menyusil praktik penyalahgunaan elpiji subsidi dipindah ke tabung gas melon ungu (bright gas), yang berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polres Malang.

Advertisement

Kepala Disperindag Kabupaten Malang Astri Lutfiatunnisa, memastikan kondisi distribusi dan stok gas LPG di wilayah Kabupaten Malang masih aman.

“Stok elpiji di Kabupaten Malang sejauh ini masih aman. Namun, dengan adanya temuan modus pengisian tabung gas 12 kilogram dari isi elpiji subsidi seperti ini, tentu akan kami dalami lebih lanjut di lapangan,” ujar Astri, di Polres Malang, Jum'at (24/4/2026).

Pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap jalur distribusi LPG, untuk memastikan elpiji di pasaran tidak merugikan masyarakat atau konsumen pengguna.

"Kami akan memastikan bersama distributor, agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran. Termasuk, berkoordinasi dengan mereka, memastikan tidak ada celah penyimpangan serupa," tandas Astri.

Disperindag Kabupaten Malang Astri Lutfiatunnisa
Kepala Disperindag Kabupaten Malang Astri Lutfiatunnisa, di Polres Malang, Jum'at (24/4/2026). (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

Selain merugikan negara, menurutnya praktik ilegal penyalahgunaan elpiji subsidi yang ditemukan Polres Malang ini juga berpotensi menimbulkan kelangkaan LPG 3 kilogram di masyarakat. Praktik ini juga bisa membahayakan keselamatan pengguna.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengungkapkan, polisi telah membongkar praktik pemindahan gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung gas ungu. Dari kasus ini, tiga tersangka pelaku telah dimankan polisi.

Dari praktik ilegal yang diungkap penyidik Satreskrim ini, polisi akhirnya mengamankan barang bukti 106 tabung elpiji 3 kilogram, dan 9 tabung Bright Gas 12 kilogram.

Pihaknya menduga, sudah ada ratusan tabung gas elpiji yang dipindahkan ke tabung ungu dalam praktik ilegal ini, mengingat perbuatan ini sudah dilakukan sejak 2025 lalu.

“Pemindahan isi elpisi subsidi ini tidak bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keamanan maupun kualitas gasnya. Maka, kami imbau masyarakat membeli LPG dari distributor resmi,” demikian AKP Hafiz. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Khoirul Amin
PenulisKhoirul AminAhli Madya Bahasa Inggris Dan Dunia Usaha Universitas Negeri Malang (2001). Bergabung di TIMES Indonesia sejak Oktober 2024. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains (pendidikan), seni, budaya dan kegiatan sosial keagamaan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia