Data Bansos Dikeluhkan Masyarakat, Bupati Mojokerto Instruksikan Pemutakhiran Data
Bupati Mojokerto Gus Barra menindaklanjuti aduan warga soal bansos tidak tepat sasaran. Ia mendorong pemutakhiran data DTSEN agar warga miskin terakomodasi.
MOJOKERTO – Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa (Gus Barra), menyoroti banyaknya aduan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang belum merata. Ia mengungkapkan adanya warga layak yang belum terakomodasi, sementara terdapat penerima yang dinilai tidak tepat sasaran.
Gus Barra menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan indikator perlunya pembenahan sistem pendataan secara menyeluruh. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi dan Nasional (DTSEN) di Kantor Kecamatan Dlanggu, Jumat (24/4/2026).
"Kami sudah menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat dengan pengecekan langsung di lapangan. Hasilnya, memang masih ada ketidaktepatan dalam penyaluran bansos. Ini menunjukkan sistem data kita harus diperbaiki secara serius," tegas Gus Barra.
Risiko Ketidaktepatan Data
Menurutnya, pemutakhiran data bersifat krusial karena berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Ketidaktepatan data berpotensi menyebabkan lansia terlantar, anak putus sekolah, hingga warga yang tidak mampu mengakses layanan kesehatan.
Ia meminta agar pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkala, akurat, dan berbasis kondisi riil di lapangan. Gus Barra juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah kecamatan dan desa sebagai pihak yang paling memahami kondisi warga.
"Kita tidak hanya mengejar jumlah penyaluran, tetapi ketepatan sasaran. Cermati masyarakat desil 1 sampai 4 yang belum menerima bansos. Jika layak, segera diusulkan. Jika tidak sesuai kondisi, lakukan pembaruan desil," imbuhnya.
Fokus Kelompok Prioritas
Gus Barra menjelaskan bahwa masyarakat pada desil 1 hingga desil 4 merupakan kelompok prioritas utama yang merepresentasikan 10–40 persen masyarakat dengan kondisi ekonomi terendah. Kelompok ini menjadi sasaran program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
"Perhatikan juga masyarakat pada desil 6 hingga 10 yang secara riil membutuhkan bantuan. Ini harus ditindaklanjuti dengan pemutakhiran data. Kecamatan wajib berperan sebagai penghubung administratif dan memantau desa dalam proses pembaruan data," lanjutnya.
Transisi Menuju DTSEN
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan sistem data terpadu satu pintu yang mengintegrasikan data dari berbagai instansi seperti Kemensos, BPS, Dukcapil, dan Bappenas.
"Ini bagian dari transisi tahun 2025 dari DTKS menuju DTSEN. Presiden menginginkan satu data terpadu yang dihimpun dari Regsosek, P3KE, dan DTKS agar tidak ada lagi data yang tidak sinkron," jelas Try.
Meski demikian, Try mengakui akurasi data di lapangan masih menjadi tantangan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara operator data di tingkat desa dan kecamatan, dengan tetap menjaga kerahasiaan data sesuai regulasi.
"Dinsos memiliki data desil 1 hingga 5 yang dapat diakses melalui mekanisme resmi, namun harus disertai perjanjian tanggung jawab kerahasiaan data," pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala DPMD, serta para camat se-Kabupaten Mojokerto. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


