BPDLH Luncurkan Skema Pembiayaan Baru Perhutanan Sosial, Gandeng 8 Lembaga Perantara
BPDLH meluncurkan skema blended finance untuk memperkuat akses pembiayaan KUPS dan mendorong ekonomi perhutanan sosial berkelanjutan.
MALANG – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) resmi memulai implementasi proyek pembiayaan inovatif berbasis blended finance untuk mendorong penguatan usaha perhutanan sosial.
Program bertajuk Enhancing Community Capacity and Initiating Blended Finance for Social Forestry Enterprises atau Blended Finance Model (BFM) ini dirancang sebagai solusi atas kendala klasik yang dihadapi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), khususnya akses pembiayaan.
Lewat pendekatan blended finance, BPDLH menggabungkan sumber dana publik, dukungan mitra pembangunan, hingga pembiayaan lain untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Dalam pelaksanaannya, BPDLH berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, serta Global Green Growth Institute (GGGI). Sinergi ini memastikan program berjalan selaras dengan kebijakan nasional sekaligus mendapat dukungan teknis dan penguatan kapasitas di lapangan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Enik Ekowati mengatakan, skema BFM menjadi instrumen strategis untuk membuka akses pembiayaan bagi KUPS yang belum sepenuhnya layak secara perbankan (bankable).
“Program ini menjadi pilar penting dalam mendorong transformasi ekonomi masyarakat, dari skala subsisten menjadi usaha produktif yang berorientasi pasar, sekaligus mendukung target FOLU Net Sink 2030,” ujar Enik, Sabtu (25/4/2026).
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat tapak, seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), agar implementasi program tetap sejalan dengan rencana pengelolaan kawasan dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menekankan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan awal transformasi pembiayaan sektor perhutanan sosial agar lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Tantangan utama bukan hanya akses legal, tetapi bagaimana usaha di tingkat tapak bisa tumbuh dan berkelanjutan. Di sinilah blended finance menjembatani kebutuhan tersebut,” tegas Joko.
Dukungan internasional turut memperkuat proyek ini. Forest Investment Adviser UKFCDO, Saul Hathaway, menyebut kontribusi pendanaan dari Pemerintah Inggris diharapkan mampu menekan risiko investasi sekaligus mempercepat aliran modal ke masyarakat lokal.
Hal senada disampaikan Asia Regional Investment Lead GGGI, Charlotte Türk, yang menegaskan bahwa kemitraan ini bertujuan membangun ekosistem pembiayaan yang kuat melalui asistensi teknis, inkubasi bisnis, hingga penguatan model usaha.
“Dana hibah berperan sebagai katalis, didukung mekanisme mitigasi risiko dan penjaminan dari BPDLH untuk mendorong KUPS menuju kelayakan kredit komersial,” ucap Charlotte.
Proses seleksi lembaga perantara dilakukan secara ketat dan transparan oleh tim lintas institusi. Dari 40 proposal yang masuk, terpilih 10 proposal terbaik dari delapan lembaga. Pendanaan tersebut akan menjangkau 7 provinsi, 18 kabupaten/kota, melibatkan 65 KUPS, serta menginisiasi 16 kawasan pengembangan terpadu (Integrated Area Development).
Tak hanya fokus pada pembiayaan, proyek ini juga mendorong penguatan natural capital melalui pola agroforestri yang menyeimbangkan aspek ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Sejumlah mitra global seperti World Bank, UNDP, UNEP, GIZ, hingga FAO turut memberikan dukungan. Sementara sektor swasta seperti Olam, Mars, dan Mio dilibatkan sebagai offtaker untuk membuka akses pasar dan menjaga stabilitas harga produk KUPS.
BPDLH menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi proyek ini secara akuntabel dan transparan, sekaligus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di sekitar hutan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


