Ratusan Sekolah di Bondowoso Rusak, Dispendik Prioritaskan Perbaikan dan Evaluasi Infrastruktur
Lebih dari 300 sekolah di Bondowoso mengalami kerusakan. Dispendik memprioritaskan perbaikan infrastruktur serta memastikan pelaksanaan TKA tetap berjalan.
BONDOWOSO – Kondisi infrastruktur pendidikan di Bondowoso masih menjadi pekerjaan rumah besar. Banyak sekolah, terutama di wilayah pinggiran, memiliki sarana dan prasarana yang belum memenuhi standar kelayakan. Persoalan ini menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan (Dispendik) Bondowoso.
Kepala Dispendik Bondowoso, Taufan Restuanto, mengungkapkan bahwa kerusakan fasilitas pendidikan di wilayahnya cukup memprihatinkan. Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat lebih dari 300 lembaga pendidikan yang mengalami kerusakan dengan tingkat bervariasi, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
“Kami memang masih menghadapi persoalan besar terkait infrastruktur pendidikan. Banyak sekolah yang kondisinya rusak,” ujarnya.
Ia menyoroti kondisi SD Banyuwuluh 2 dan SD Banyuwuluh 4 di Kecamatan Wringin yang dinilai sangat memprihatinkan. Menurutnya, pendataan menyeluruh terhadap kerusakan sekolah perlu dilakukan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pendidikan ke depan.
Tak hanya persoalan bangunan, keterbatasan tenaga pengajar juga menjadi kendala di SD Banyuwuluh 4. Taufan menjelaskan, para guru di sekolah tersebut berasal dari wilayah perkotaan dan harus menempuh perjalanan sekitar dua jam saat berangkat serta dua jam saat pulang setiap harinya.
“Kalau gurunya dipindah, lalu siapa yang mengajar di sana? Tidak ada warga setempat yang menjadi guru,” katanya saat acara Satu Hari Bersama Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso, Jumat (25/4/2026).
Saat ini, sekolah tersebut menampung 69 siswa tingkat SD dan 15 siswa tingkat SMP. Menurut Taufan, pemindahan guru justru berpotensi menyebabkan kekurangan tenaga pengajar.
Ia menambahkan, Bupati Bondowoso telah mengusulkan agar SD Banyuwuluh 4 menjadi prioritas utama dalam program revitalisasi sekolah. Namun, jika hingga Juni 2026 belum ada keputusan, Dispendik akan mengupayakan anggaran perbaikan melalui Perubahan APBD.
Di sisi lain, Taufan juga menyinggung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ia mengakui adanya kendala sinyal internet yang menyebabkan sejumlah siswa tidak dapat mengikuti ujian sesuai jadwal dan harus mengikuti sesi susulan. Kondisi serupa juga ditemukan di beberapa wilayah lainnya.
“Setelah gelombang satu sampai empat selesai, akan ada gelombang susulan untuk siswa SD maupun SMP,” jelasnya.
Meski kebijakan kurikulum dan pelaksanaan TKA berasal dari pemerintah pusat serta bersifat tidak wajib, Dispendik Bondowoso memutuskan tes tersebut tetap diwajibkan bagi siswa di daerahnya. Kebijakan itu diambil karena hasil TKA menjadi salah satu syarat dalam proses penerimaan peserta didik baru.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


