Mayat Pria Bertato Ditemukan Mengambang di Sungai Cibuaya Jatitujuh Majalengka
Peristiwa tersebut dengan cepat ditangani aparat kepolisian dari Polsek Jatitujuh bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Majalengka.
MAJALENGKA – Suasana pagi di Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mendadak berubah mencekam pada Senin (27/4/2026).
Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki bertato yang mengambang di aliran Sungai Cibuaya.
Peristiwa tersebut dengan cepat ditangani aparat kepolisian dari Polsek Jatitujuh bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Majalengka di bawah koordinasi Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi.
Melalui Kapolsek Jatitujuh AKP H. Yayat Hidayat, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa korban berinisial AB (34), seorang wiraswasta yang merupakan warga setempat.
Penemuan mayat bermula dari seorang warga berinisial R yang hendak membuang sampah di sekitar sungai. Ia mendapati tubuh korban dalam posisi telungkup di tengah aliran air.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian yang langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.
"Setelah menerima laporan, personel kami bersama warga segera mengevakuasi jenazah ke darat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polres Majalengka, serta pemeriksaan medis Puskesmas Jatitujuh yang dipimpin dr Riska Suliana, mengungkap kondisi korban saat ditemukan tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana jeans biru.
Pada tubuhnya terdapat sejumlah tato, di antaranya motif batik di lengan dan gambar ikan di bagian punggung.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan.
"Hal ini ditandai dengan kondisi tubuh yang sudah mengalami pembengkakan. Namun, yang paling penting, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," tegasnya.
Kapolsek menjelaskan, informasi yang dihimpun dari pihak keluarga dan saksi menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui sempat berkumpul bersama teman-temannya pada Sabtu (25/4/2026) malam.
Dalam kondisi tersebut, korban dilaporkan mengonsumsi minuman keras hingga mabuk dan sempat menunjukkan emosi sebelum akhirnya diantar pulang pada Minggu dini hari.
Pihak keluarga, khususnya ibu kandung korban, menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka menyatakan bahwa korban kerap mengalami kejang akibat penyakit yang dideritanya dan menolak dilakukan autopsi.
Polres Majalengka memastikan seluruh prosedur penanganan telah dilakukan sesuai standar, mulai dari pemeriksaan saksi, olah TKP, hingga koordinasi dengan tim medis.
"Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Jatiraga," kata Kapolsek Jatitujuh, Polres Majalengka. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


