Advertisement
Peristiwa Daerah

Pengamen Gedor Kaca dan Acungkan Jari Tengah di Kota Malang Ditangkap Satpol PP

Seorang warga mengalami kejadian tak menyenangkan saat melintas di perempatan Klenteng, Kota Malang, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 11.38 WIB. Insiden tersebut melibatkan seorang pengamen yang bertindak agresif kepada pengendara.

TIMES Indonesia,
Pengamen Gedor Kaca dan Acungkan Jari Tengah di Kota Malang Ditangkap Satpol PP
Pengamen yang resahkan warga ditangkap Satpol PP Kota Malang. (FOTO: Satpol PP/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Seorang warga mengalami kejadian tak menyenangkan saat melintas di perempatan Klenteng, Kota Malang, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 11.38 WIB. Insiden tersebut melibatkan seorang pengamen yang bertindak agresif kepada pengendara.

Berdasarkan keterangan, pengamen itu menghampiri kendaraan yang tengah berhenti di lampu lalu lintas. Karena tidak diberi uang, ia terekam menggedor kaca mobil.

Advertisement

Tak hanya itu, pengamen tersebut juga sempat mengacungkan jari tengah ke arah pengendara, memicu ketidaknyamanan di tengah kondisi lalu lintas yang cukup ramai.

Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku telah diamankan di sekitaran Pasar Besar, pada Senin (27/4/2026) pukul 11.00 WIB.

“Sudah diamankan tadi siang,” ujar Mustaqim, Senin (27/4/2026).

Ia mengungkapkan, pengamen tersebut bukan kali pertama berulah. Sebelumnya, yang bersangkutan juga pernah ditindak pada April 2025 saat beroperasi di kawasan pertigaan Sabilillah.

“Yang bersangkutan sudah pernah ditindak. Dulu sempat membawa alat musik, sekarang bertindak dengan menggedor kaca mobil, sehingga cukup meresahkan,” ungkapnya.

Advertisement

Meski demikian, penindakan terhadap pelaku tidak dapat diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring). Oleh karena itu, Satpol PP menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

“Sudah kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, melalui pembinaan yang lebih komprehensif, pelaku tidak kembali turun ke jalan dan mengulangi perbuatannya.

“Kami berharap dilakukan pembinaan secara paripurna, sehingga tidak kembali lagi ke jalan,” tandasnya. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia