Kini Urus Paspor Tak Perlu ke Malang, Warga Batu Bisa Datang ke MPP Among Warga
Layanan keimigrasian hadir lebih dekat setelah dibukanya titik pelayanan baru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Warga Kota Batu.
BATU – Kabar baik bagi masyarakat Kota Batu yang hendak mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri. Kini layanan keimigrasian hadir lebih dekat setelah dibukanya titik pelayanan baru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Warga Kota Batu.
Kehadiran layanan tersebut menjadi solusi bagi warga yang selama ini harus menuju Kota Malang untuk mengurus paspor maupun kebutuhan administrasi keimigrasian lainnya. Dengan adanya lokasi baru ini, masyarakat memiliki alternatif pelayanan yang lebih mudah dijangkau.
Langkah itu diharapkan mampu mengurai antrean di kantor imigrasi utama sekaligus mempercepat pelayanan bagi masyarakat Kota Batu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu, Diah Lies Tina Purwaty, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
"Sekarang layanan keimigrasian sudah semakin dekat. Jika sebelumnya hanya tersedia di ULP Lippo Plaza Batu, kini Kantor Imigrasi Malang juga membuka lokasi layanan baru di MPP Among Warga," ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia memastikan pelayanan tersebut telah berjalan sejak awal tahun 2026. Informasi mengenai penambahan titik layanan ini juga telah diumumkan melalui media sosial resmi Imigrasi Malang dan DPMPTSP Kota Batu pada Jumat (24/4/2026).
"Pembukaan layanan ini sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan akses pelayanan publik yang lebih lengkap," urainya.
Sebelumnya, pada 2025 lalu, keberadaan MPP sempat mendapat evaluasi dari Kementerian PAN-RB karena belum menyediakan layanan keimigrasian.
"Meski begitu, masyarakat diminta memperhatikan jadwal operasional. Khusus di MPP Among Warga, pelayanan pembuatan paspor hanya dibuka setiap hari Jumat," paparnya.
Jadwal tersebut menyesuaikan sistem pelayanan terpadu yang diterapkan di gedung tersebut.
"Harapan kami, warga Batu tidak perlu jauh-jauh lagi ke Malang. Cukup datang ke MPP, urusan perizinan hingga paspor bisa selesai di satu tempat. Untuk layanan di Lippo Plaza Batu tetap berjalan," tambahnya.
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diwajibkan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor yang tersedia di Play Store maupun App Store. Pemohon diminta melengkapi seluruh persyaratan sebelum datang sesuai jadwal yang dipilih.
"Tapi kami tetap memberi kemudahan bagi kelompok prioritas. Warga lanjut usia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, balita, orang sakit, serta ibu hamil dan menyusui dapat datang langsung tanpa melalui pendaftaran online," tegasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

