Advertisement
Peristiwa Daerah

Pemerintah KLU Kucurkan Rp3,5 Miliar Bangun RTLH Masyarakat Miskin Ekstrem

Pemkab Lombok Utara mengalokasikan Rp3,5 miliar pada 2026 untuk membangun rumah layak huni tipe 25/27 bagi 100 KK miskin ekstrem sebagai komitmen percepatan penuntasan kemiskinan.

TIMES Indonesia,
Pemerintah KLU Kucurkan Rp3,5 Miliar Bangun RTLH Masyarakat Miskin Ekstrem
Plt Kepala Dinas PUPR-Perkim KLU, Bambang Gunawan (paling kiri) bersama Bupati KLU, Najmul Akhyar dan beberapa kepala dinas sert penerima program RTLH. (Foto: PUPR for TIMES Indonesia)
A-AA+

LOMBOK UTARA Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengucurkan anggaran sebesar Rp3,5 miliar pada tahun anggaran 2026 untuk menangani rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin kategori ekstrem.

"Dengan kucuran anggaran tersebut Pemerintah KLU dapat menuntaskan 100 kepala keluarga (KK) masyarakat miskin ekstrem dari jumlah 159 KK yang menjadi target selama ini," ungkap Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) KLU, Eva Saadatun Adawiyah kepada TIMES Indonesia, Senin (27/4/2026).

Advertisement

Ia menjelaskan, jumlah masyarakat miskin ekstrem sebanyak 159 KK. Dari anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah dapat tertangani 100 KK, setelah diverifikasi dan validasi masyarakat yang dinyatakan terpenuhi persyaratan 80 KK. Karena memenuhi persyaratan memiliki lahan sendiri, sementara 79 KK akan segera turun kembali melakukan verifikasi dan validasi ke bawah melibatkan pemerintah desa. 

"79 KK hasil verifikasi dan validasi sementara tidak memiliki lahan, ada yang sudah meninggal dunia, dan sudah mendapatkan bantuan rumah dari sumber anggaran lain. Namun anggaran yang tersedia akan dituntaskan," jelasnya. 

Plt Kepala Dinas PUPR-Perkim KLU - 1
Eva Saadatun Adawiyah, Kabid PUPR-Perkim KLU. (Foto: PUPR for TIMES Indonesia)

Secara teknis, ukuran rumah yang dibangun type 25/27 dengan biaya Rp 35 juta per unitnya. Dari type itu terdiri dari satu kamar tidur, satu ruang keluarga, satu kamar mandi. Bagi yang sudah diverifikasi dan validasi 80 KK akan segera terealisasi pada triwulan kedua ini dengan pola pengerjaan swakelola. 

"Nanti para penerima membuat kelompok sesuai jarak rumah. Lalu membuat rekening kelompok. Barulah ditransferkan uangnya untuk belanja sendiri oleh kelompok penerima. Kami dari dinas mendampingi dan mengawasi," tegasnya. 

Advertisement

"Untuk pengerjaan biasanya tuntas dalam jangka waktu tiga bulan," sambungnya.

Penanganan kemiskinan ekstrem pada rumah layak huni dikerjakan setiap tahun, namun terbatas antara 5-10 unit. 

"Baru tahun ini pemerintah daerah fokus dan ingin tuntaskan kemiskinan ekstrem memiliki rumah layak huni sebagai bentuk komitmen menurunkan angka kemiskinan ekstrem," imbuhnya.

Sementara masyarakat berpenghasilan ekonomi rendah yang belum punya rumah sebanyak 7.181 KK. Inilah masyarakat yang menumpang atau sewa rumah. Kategori ini juga menjadi target bersama antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), dan juga melalui program jubah (Jumat bedah rumah) yang melibatkan semua instansi pemerintahan. 

"Selain RTLH dari Pemda, ada juga dalam bentuk bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sumber anggaran dari pemerintah pusat/provinsi. Difokuskan pada masyarakat lain, data tunggal sosial ekonomi nasional bersumber BPS. Sehingga penerima tidak berbenturan atau double," terangnya. 

Plt Kepala Dinas PUPR-Perkim KLU - 2
Penerima berpose berbahagia di depan rumah dibangunkan pemerintah daerah KLU. (Foto: PUPR for TIMES Indonesia)

Untuk membedakan antara masyarakat miskin ekstrem dengan berpenghasilan ekonomi rendah. Untuk masyarakat miskin ekstrem seluruh kebutuhan dibantu penuh pemerintah masuk dalam program PKH, juga bantuan sembako, termasuk rumahnya. Sementara terkait masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merupakan masyarakat miskin atau kurang mampu yang memiliki rumah dengan kondisi keselamatan bangunan, kecukupan luas dan kesehatan yang tidak layak.

"Karena itulah, target pemerintah daerah menuntaskan kemiskinan ekstrem terlebih dahulu. Baru menyasar masyarakat berpenghasilan ekonomi rendah," imbuhnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Hery Mahardika
PenulisHery MahardikaSarjana Ilmu Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Universitas Islam Mataram (UINMA) 2014. Magister Ilmu Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Mataram (UNRAM) 2022. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2022. Meliput berbagai topik : pendidikan, hukum dan kriminal, ekonomi, politik, pemerintahan, dan isu-isu kedaerahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia