Advertisement
Peristiwa Daerah

FKLL Antar Instansi, Satlantas Jelaskan Pencegahan Lakalantas di Sumba Timur

Satlantas Sumba Timur gelar FKLL lintas instansi, perkuat edukasi keselamatan dan tekan angka kecelakaan, terutama di kalangan pelajar.

TIMES Indonesia,
FKLL Antar Instansi, Satlantas Jelaskan Pencegahan Lakalantas di Sumba Timur
Giat FKLL yang dilakukan koordinasi antar instansi bahas berbagai upaya pencegahan penertiban Laka lantas.(FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
A-AA+

SUMBA TIMUR Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumba Timur menggelar kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) antar instansi untuk menjelaskan upaya dan rencana kegiatan pencegahan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Lantas, Kepala Jasa Raharja, Dinas PUPR, Pehubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Pemuka Agama di Kabupaten Sumba Timur yag berlangsung di Caffe Kopi Dari Hati (KDH), Selasa (28/4/2026).

Advertisement

Kasat Lantas Pores Sumba Timur AKP Rahmat Agus Ibrahim mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas teradap mayarakat.

“Khususnya masyarakat, para pelajar guna menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar dan anak-anak,”katanya.

Menurut Rahmat, dalam forum komunikasi FKLL ini disepakati sejumlah langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan diantaranya melaksanakan sosialisasi keselamatan serta memberikan pertolongan pertama gawat darurat korban kecelakaan.

“Tentu dengan sinergi bersama kita bisa memberikan edukasi yang efektif kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara serta memperkuat upaya pencegahan kecelakaan,” ujar  Rahmat.

Ia juga menjelaskan data kecelakaan lalu lintas periode triwulan Januari sampai Maret 2025 sebanyak 20 kasus, 7 meninggal dunia, 9 luka berat, dan 15 luka ringan. Sedangkan tahun 2026 ada 20 kasus, 5 meninggal dunia, 18 luka berat, dan 6 luka ringan. Maka dengan trend perbandingan di tahun 2026 jumlah Laka sama dan angka korban meningga dunia menurun sebanyak 2 orang.

Advertisement

Oleh sebab itu perlunya himbauan dan edukasi akan tertib berlalulintas serta pemahaman masyarakat akan pentingnya keselamatan sehingga mengurangi fatalitas korban Lakalantas.

Lanjut Rahmat, ada beberapa point dari hasil diskusi diantaranya pihak Asuransi Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada korban meninggal dunia Lakalantas Triwulan 1 Tahun 2026 sebesar Rp 200.000.000 lebih sedangkan untuk luka-luka sekitar Rp 150.000.000,-

“Jadi Jasa Raharja fokus pada santunan kecelakaan lalulintas (penjamin pertama Rp20 juta sedagkan BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan fokus pada jaminan kesehatan berkelanjutan atau kecelakaan kerja,”paparnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Habibudin
PenulisMoh HabibudinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2020. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia