Advertisement
Peristiwa Daerah

Duka KRL Bekasi, KoPPI Soroti Perlunya Solusi Nyata bagi Korban dan Keluarga

Ketua KoPPI Yaqud Ananda Gudban menyoroti pentingnya solusi menyeluruh bagi korban kecelakaan KRL Bekasi, mulai pemulihan, perlindungan kerja, hingga masa depan keluarga.

TIMES Indonesia,
Duka KRL Bekasi, KoPPI Soroti Perlunya Solusi Nyata bagi Korban dan Keluarga
Ketua KoPPI Yaqud Ananda Gudban.
A-AA+

JAKARTA Tragedi kecelakaan KRL di Bekasi tidak hanya menyisakan duka mendalam, tetapi juga membuka pertanyaan besar tentang sejauh mana negara hadir dalam melindungi korban dan keluarganya setelah insiden terjadi.

Ketua Komunitas Perempuan Peduli Indonesia (KoPPI), Yaqud Ananda Gudban, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban, sekaligus menyoroti perlunya respons pemerintah yang lebih substantif, khususnya dari kementerian terkait perlindungan perempuan dan anak.

Advertisement

Menurut Yaqud, penanganan pascakecelakaan semestinya tidak berhenti pada pernyataan normatif atau imbauan yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan. Ia menyayangkan jika respons kebijakan justru terkesan hanya berfokus pada pencegahan individu tanpa menghadirkan solusi struktural bagi korban yang sudah terdampak.

“Yang dibutuhkan bukan sekadar mengganti calon korban, tetapi memastikan korban dan keluarganya benar-benar mendapat perlindungan menyeluruh,” tegasnya pada TIMES Indonesia, Rabu (29/4/2026).

Ia menekankan bahwa mayoritas korban disebut merupakan perempuan pekerja, bahkan banyak di antaranya adalah ibu muda yang memiliki peran strategis sebagai penopang ekonomi keluarga. Karena itu, perhatian pemerintah perlu diarahkan pada keberlanjutan hidup keluarga korban, termasuk masa depan anak-anak yang ditinggalkan.

KoPPI mendorong adanya langkah konkret seperti jaminan pendidikan melalui beasiswa bagi anak korban, pendampingan psikologis, serta perlindungan sosial jangka panjang. Bagi anak-anak yang kehilangan ibu dalam usia dini, trauma psikologis dinilai bisa menjadi dampak berlapis yang tidak boleh diabaikan.

Selain itu, Yaqud juga menyoroti pentingnya peran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai pendamping korban, terutama memastikan pemulihan berjalan adil baik secara fisik maupun mental.

Advertisement

“Pekerja perempuan yang terdampak harus dipastikan tetap mendapatkan haknya. Jangan sampai ada pemotongan gaji atau bahkan PHK saat mereka masih dalam masa pemulihan,” ujarnya.

Dalam konteks mitigasi, KoPPI juga menilai evaluasi harus menyentuh aspek keselamatan sistemik, mulai dari perlindungan penumpang di gerbong rawan, prosedur evakuasi darurat, hingga edukasi keselamatan bagi penumpang. Jika insiden terjadi saat kereta dalam kondisi berhenti, menurutnya, harus ada evaluasi menyeluruh mengenai peluang penyelamatan dan kesiapan sistem evakuasi.

Di sisi lain, berbagai masukan dari ahli transportasi terkait persoalan teknis seperti perlintasan sebidang, sistem lampu sinyal, dan tata kelola keselamatan kereta api juga dinilai perlu menjadi perhatian serius kementerian teknis terkait.

Bagi KoPPI, tragedi KRL Bekasi harus menjadi momentum evaluasi nasional, bukan sekadar insiden sesaat. Negara dituntut hadir tidak hanya saat musibah terjadi, tetapi juga dalam memastikan pemulihan korban, perlindungan pekerja perempuan, dan jaminan masa depan keluarga yang terdampak.

Sebab di balik angka korban, ada keluarga yang kehilangan penyangga hidup, anak-anak yang berisiko kehilangan masa depan, dan masyarakat yang menunggu keseriusan negara agar tragedi serupa tidak kembali terulang. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Imadudin Muhammad
PenulisImadudin MuhammadBergabung di TIMES Indonesia sejak 2015, menulis soal Olahraga, Pariwisata, Tekno, hingga Event Internasional. Bagian tim Pemeriksa Fakta, memastikan berita tetap berita akurat, relevan, dan terpercaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia