Dominan Kasus Narkoba dan Pelecehan Seksual, Kejari Majalengka Perkuat Upaya Pencegahan
Fenomena ini menjadi sinyal bahwa peredaran narkoba dan perilaku menyimpang di tengah masyarakat masih memerlukan perhatian serius.
MAJALENGKA – Di balik langkah tegas pemusnahan barang bukti perkara pidana, tersingkap potret serius penegakan hukum di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kasus narkoba dan pelecehan seksual masih menjadi bayang-bayang yang mendominasi, menandai tantangan besar yang dihadapi aparat penegak hukum di wilayah Kota Angin.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, usai kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu, (29/4/2026)
Berdasarkan data periode Desember 2025 hingga April 2026, barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh obat-obatan terlarang dan narkotika.
Selain itu, tren perkara pelecehan seksual juga menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Fenomena ini menjadi sinyal bahwa peredaran narkoba dan perilaku menyimpang di tengah masyarakat masih memerlukan perhatian serius, tidak hanya dari aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Sukma Djaya Negara menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan. Menurutnya, edukasi harus dimulai dari lingkup terkecil hingga tingkat kabupaten.
"Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, mulai dari tingkat RT/RW, desa, kelurahan, hingga kecamatan dan kabupaten. Edukasi tentang bahaya pergaulan bebas dan dampak negatifnya harus terus disampaikan kepada warga," ujarnya kepada TIMES Indonesia,
Tak hanya mengandalkan penindakan, Kejari Majalengka juga mengedepankan langkah preventif sebagai strategi utama dalam menekan angka kejahatan.
Salah satu program unggulan yang dijalankan adalah "Jaksa Masuk Sekolah" serta kegiatan penerangan hukum di desa-desa.
"Upaya preventif kami lakukan melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan penyuluhan hukum di berbagai wilayah, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten," jelasnya.
Melalui program tersebut, Kejari berupaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini, khususnya kepada generasi muda, agar terhindar dari jerat narkoba, minuman keras, hingga perilaku negatif seperti tawuran dan perundungan (bullying).
Lebih lanjut, Sukma juga mengimbau para orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka. Ia menegaskan bahwa pelanggaran hukum tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga masa depan keluarga dan lingkungan sosial.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Majalengka agar memahami bahwa setiap perbuatan melanggar hukum akan membawa dampak buruk, baik bagi diri sendiri maupun masa depan anak-anak," katanya.
"Peran orang tua sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada anak agar menjauhi pergaulan bebas, narkoba, miras, serta tindakan negatif lainnya,” tegasnya menambahkan.
Di tengah upaya penegakan hukum yang terus berjalan, pesan yang ingin disampaikan menjadi jelas: memberantas kejahatan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Dari ruang kelas hingga lingkungan keluarga, dari desa hingga kota, kesadaran kolektif menjadi kunci untuk menekan laju kejahatan di Majalengka. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


