Puskesmas Ngadirojo Direncanakan Naik Status, DPRD Pacitan Minta Persiapan Tak Setengah Hati
Rencana peningkatan status Puskesmas Ngadirojo menjadi Rumah Sakit Tipe D menuai sorotan dari DPRD Pacitan. Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak gegabah dalam merealisasikan rencana tersebut.

PACITAN – Rencana peningkatan status Puskesmas Ngadirojo menjadi Rumah Sakit Tipe D menuai sorotan dari DPRD Pacitan. Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak gegabah dalam merealisasikan rencana tersebut.
Menurut Rudi, perubahan status layanan kesehatan bukan sekadar formalitas administratif. Ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi, mulai dari perizinan, kesiapan infrastruktur, hingga kecukupan sumber daya manusia (SDM).
“Kalau memang mau dinaikkan menjadi RS Tipe D, tentu ada ketentuan yang harus dipatuhi, salah satunya mengacu pada Permenkes Nomor 24 Tahun 2014,” ujarnya, Rabu (29/4/2024).
Regulasi itu, lanjut politisi Partai Demokrat Rudi Handoko menambahkan, mengatur standar minimal rumah sakit, termasuk kewajiban memiliki tenaga medis seperti dokter umum dan dokter gigi yang mengantongi izin praktik resmi di fasilitas tersebut.
Rudi menilai, saat ini Puskesmas Ngadirojo masih perlu berbenah. Sejumlah kekurangan, baik dari sisi SDM maupun sarana dan prasarana (sarpras), dinilai belum sepenuhnya teratasi.
Di sisi lain, DPRD Pacitan pada prinsipnya mendukung rencana peningkatan status tersebut. Sebab, langkah itu diyakini dapat mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat.
Namun demikian, dirinys juga mengingatkan agar perencanaan dilakukan secara matang dan terukur.
“Jangan sampai dengan kondisi yang ada sekarang justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi fisik bangunan puskesmas yang masih memerlukan pembenahan. Selain itu, tingkat kunjungan pasien yang mencapai sekitar 100 orang per hari menunjukkan tingginya kebutuhan layanan, sementara kapasitas tempat tidur yang tersedia sekitar 20 unit kerap penuh.
“Bahkan sampai menolak pasien karena keterbatasan kapasitas,” ujarnya.
Karena itu, DPRD mendorong adanya komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk menyiapkan seluruh aspek pendukung sebelum status puskesmas benar-benar ditingkatkan.
“Prinsipnya kami mendukung, tapi harus dipersiapkan secara matang, mulai dari perizinan hingga kesiapan teknis lainnya,” kata Rudi.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


