Pemkab Malang Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Manajemen Talenta ASN Berbasis Merit
Pemkab Malang memaparkan implementasi manajemen talenta ASN di hadapan BKN sebagai langkah memperkuat reformasi birokrasi berbasis merit dan meningkatkan profesionalisme aparatur.
MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mempertegas arah reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur. Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Malang Sanusi bersama Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib saat memaparkan implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (29/4/2026).
Paparan yang berlangsung di Kantor BKN Pusat itu menjadi ruang bagi Pemkab Malang untuk menunjukkan kesiapan membangun sistem birokrasi berbasis merit. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh beserta jajaran.
Dalam pemaparannya, Sanusi menegaskan bahwa transformasi ASN tidak cukup dimaknai sebagai adopsi sistem digital semata, melainkan harus menyentuh perubahan paradigma dalam pengelolaan aparatur.
“Manajemen talenta bukan sekadar persoalan aplikasi, tetapi perubahan paradigma dalam membangun birokrasi yang menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat,” ujar Sanusi.
Ia menjelaskan, Pemkab Malang tengah menata sistem manajemen ASN secara menyeluruh melalui penyusunan roadmap yang mencakup pemetaan talenta, pengembangan kompetensi, hingga penempatan jabatan berbasis kinerja.

Berdasarkan data per akhir 2025, jumlah ASN di Kabupaten Malang mencapai 20.999 orang, terdiri atas 7.708 PNS dan 13.291 PPPK. Komposisi tersebut didominasi tenaga guru dan tenaga kesehatan. Meski demikian, kebutuhan pengisian jabatan struktural masih menjadi pekerjaan rumah.
“Masih terdapat kekosongan jabatan sebanyak 4 JPT Pratama, 35 Jabatan Administrator, dan 205 Jabatan Pengawas,” ungkapnya.
Menurut Sanusi, kondisi tersebut memperkuat urgensi penerapan manajemen talenta agar pengisian jabatan tidak lagi sekadar administratif, melainkan benar-benar berbasis kompetensi dan potensi ASN.
Ia juga mengakui implementasi sistem tersebut masih dalam tahap penguatan. Namun, Pemkab Malang memastikan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan.
“Kami berharap pelaksanaan ekspose ini menjadi momentum untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari BKN,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemkab Malang. Ia menilai penguatan manajemen talenta menjadi kunci dalam menciptakan birokrasi yang profesional, kompetitif, dan berdaya saing.
“Kami sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM aparatur. Manajemen talenta yang baik akan membantu menciptakan birokrasi yang profesional dan berdaya saing,” ujar Zudan.
Pertemuan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BKN dalam mendorong implementasi sistem merit secara konsisten. Melalui langkah ini, Pemkab Malang menargetkan birokrasi yang tidak hanya efektif, tetapi juga adaptif terhadap tantangan pembangunan ke depan.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


