Advertisement
Peristiwa Daerah

Terganjal Dokumen MoU, Labkesda Kota Banjar Belum Bisa Gelar Penjajakan ke Faskes

Tanpa adanya fisik dokumen tersebut, pihak Labkesda mengaku kesulitan untuk melakukan langkah koordinasi maupun promosi ke Puskesmas dan klinik swasta.

TIMES Indonesia,
Terganjal Dokumen MoU, Labkesda Kota Banjar Belum Bisa Gelar Penjajakan ke Faskes
Pelayanan Labkesda Kota Banjar bagi peserta JKN BPJS Kesehatan masih terganjal dokumen Mo (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
A-AA+

BANJAR Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Banjar hingga kini belum dapat mengoperasikan layanan secara penuh ke fasilitas kesehatan (faskes) di wilayahnya.

Hal ini disebabkan oleh belum diterimanya salinan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Labkesda Kota Banjar.

Advertisement

Tanpa adanya fisik dokumen tersebut, pihak Labkesda mengaku kesulitan untuk melakukan langkah koordinasi maupun promosi ke Puskesmas dan klinik swasta.

Menunggu Payung Hukum

Kepala Labkesda Kota Banjar, H. Samsu, menjelaskan bahwa salinan dokumen kerja sama tersebut sangat krusial sebagai payung hukum saat melakukan penjajakan ke lapangan.

"Sampai sekarang belum menerima dokumen (salinan) kerja sama sebagai payung hukum ke faskes-faskes saat melakukan penjajakan," ujar Samsu, Selasa (28/4/2026).

Meskipun proses penandatanganan kerja sama secara resmi sudah dilakukan sejak Januari 2026, perjalanan administrasinya cukup berliku.

Samsu mengungkapkan bahwa dokumen tersebut sempat mengalami beberapa kali revisi oleh pihak BPJS Kesehatan karena adanya kekeliruan teknis.

Advertisement

Kendala Administrasi dan Persaingan di Lapangan

Selama masa tunggu ini, Labkesda juga telah diminta membuka rekening baru sebagai syarat administratif pendukung. Namun, kekhawatiran muncul jika penjajakan dilakukan tanpa bukti otentik di tangan.

Ada beberapa poin utama yang menjadi perhatian pihak Labkesda:

  • Legalitas di Mata Faskes: Khawatir dianggap tidak memiliki bukti cukup saat menawarkan kerja sama ke klinik atau Puskesmas.
  • Dominasi Lab Swasta: Berdasarkan data dalam rapat di Tasikmalaya, banyak faskes di Kota Banjar yang statusnya sudah penuh atau telah menjalin kerja sama dengan laboratorium swasta.
  • Kebutuhan MoU Tambahan: Ada kemungkinan Labkesda harus melakukan MoU terpisah dengan masing-masing faskes meskipun sudah bekerja sama dengan BPJS.

Menanti Langkah Lanjutan

H. Samsu menegaskan bahwa pihaknya akan segera bergerak melakukan promosi ke Puskesmas dan klinik swasta begitu salinan dokumen fisik diterima.

Untuk saat ini, sikap hati-hati menjadi pilihan utama guna menghindari kendala legalitas di kemudian hari.

"Saya harus berhati-hati, sekarang masih menunggu kapan turunnya salinan dokumen kerja sama tersebut," pungkasnya.

Dengan kehadiran Labkesda yang terintegrasi BPJS nantinya, diharapkan akses layanan laboratorium bagi masyarakat Kota Banjar dapat menjadi lebih dekat dan terjangkau. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia