Resahkan Pengguna Jalan, Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon Diamankan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon. Pelaku berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten
BATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon. Pelaku berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, diamankan petugas di rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (30/4/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi perusakan kendaraan di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (21/4/2026) dan Kamis (23/4/2026).
Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Batu Iptu M. Huda Rohman membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya benar sudah diamankan, sekarang masih tahap pendalaman. Akibat perbuatannya banyak pengendara yang khawatir saat melintas di sekitar jalan Pujon-Ngantang," urainya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, aksi tersebut dipicu emosi sesaat saat berada di jalan raya.
"Pelaku mengaku kesal karena merasa ada pengendara mobil jenis Kijang yang berkendara ugal-ugalan. Karena tersinggung, pelaku kemudian melakukan pelemparan batu ke arah kendaraan korban," ujarnya.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku yakni mendahului kendaraan sasaran, kemudian berhenti mengambil batu di pinggir jalan. Setelah itu, pelaku berbalik arah dan melempar batu ke mobil korban.
"Dalam penangkapan petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion merah putih, helm warna hitam, jaket merah, tas merah, serta sepasang sepatu boot," urainya.
Polisi juga menyita rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk memperkuat proses pembuktian. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami menjerat tersangka dengan pasal terkait tindak pidana perusakan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan," bebernya.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


