ASN Pemkab Madiun Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Maidi
Sejak Senin (27/4/2026), tim penyidik KPK meminta keterangan para saksi di kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) Surakarta.
MADIUN – Pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi dengan tersangka Wali Kota Madiun nonaktif H Maidi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlangsung.
Selain di Gedung Merah Putih Jakarta, pemeriksaan juga dilakukan di daerah.
Sejak Senin (27/4/2026), tim penyidik KPK meminta keterangan para saksi di kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) Surakarta. Sebelumnya pemeriksaan dilakukan di KPPN Madiun.
"Dalam beberapa perkara, kami memang seringkali melakukan pemeriksaan langsung di daerah. Terlebih untuk pemeriksaan kepada banyak saksi, agar bisa lebih efektif," jelas Budi Prasetyo juru bicara KPK saat dikonfirmasi alasan pemindahan tempat pemeriksaan, Kamis (30/4/2026).
Budi mengungkapkan pada Rabu (28/4/2026), tim penyidik meminta keterangan sejumlah saksi.
Mereka adalah Andianto ( ADO) ASN Kota Madiun, Sasongko (SSK) swasta, Jemakir (JM) ASN Kota Madiun, Dr Lismawati (DL) Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Hery Purna Irwan (HPI) swasta dan Hendra Saktiyawan (HS) ASN Kabupaten Madiun.
"Hari Rabu (29/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, " ungkap Budi.
Penyebutan nama Hendra Saktiyawan dalam daftar saksi yang dipanggil KPK terkonfirmasi sebagai ASN yang bertugas di Pemkab Madiun. Tepatnya sebagai staf di Kecamatan Madiun.
Hal itu dibenarkan oleh Muksin Harjoko Camat Madiun. "Benar (staf Kecamatan Madiun), " kata Muksin via WhatsApp.
Namun Muksin mengaku tidak tahu kalau salah seorang stafnya tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK. Dia juga menyatakan yang bersangkutan masuk kerja pada hari pemeriksaan.
Hendra Saktiyawan juga diketahui sebagai anak sulung Wali Kota Madiun H. Maidi. Nama Hendra disebut dalam akun instagram @pakmaidi. Muksin juga membenarkan kalau Hendra Saktiyawan adalah anak Maidi. "Benar," kata Muksin.
Pada pemeriksaan di KPPN Surakarta, tim penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya.
Pada Senin (27/4/2026l saksi yang dimintai keterangan adalah Soegeng Prawoto Komisaris Utama PT Hemas Buana Indonesia sekaligus Direktur Utama PT Darmayu Puri Kencana dan Edy Bachrun pengurus STIKes Bhakti Husada Mulia.
Juga Umar Said selaku Wakil Ketua Yayasan Bhakti Husada Mulia, Sumarno Kepala Dinas DPMPTSP Kota Madiun dan Hesti Setyorini Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU PR Kota Madiun.
Sedangkan pada Selasa (28/4/2026), tim penyidik meminta keterangan sejumlah ASN Pemkot Madiun.
Mereka adalah Soeko Dwi Handiarto Sekda Kota Madiun, Sudandi Kepala BKAD Pemkot Madiun, Agus Tri Sukamto Kabid Bina Marga, Dwi Setyo Nugroho Kabid PSDA, Inalathul Faridah Kabid Penataan, Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Madiun. Serta Hendriyani Kurtinawati pihak swasta.
Munculnya banyak nama baru yang dimintai keterangan sebagai saksi merupakan upaya tim penyidik KPK mengumpulkan bukti pendukung.
"Penyidik masih terus melengkapi berkas penyidikannya, agar bisa segera limpah ke tahap penuntutan," jelas jubir KPK Budi Prasetyo.
Pemeriksaan para saksi merupakan bagian proses penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Wali Kota Madiun non aktif Maidi.
Selain Maidi KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya pasca operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026 lalu. Mereka adalah Thariq Megah Kepala Dinas PU PR Kota Madiun dan Rochim Ruhdiyanto pihak swasta. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


