Advertisement
Peristiwa Daerah

Terganjal Aturan Pusat, 17 Guru Honorer di Kota Banjar Tak Bisa Cairkan Tunjangan Sertifikasi

Audiensi PGRI dan DPRD Banjar bahas solusi NUPTK dan tunjangan guru honorer serta dukungan dana aspirasi pembangunan Sekretariat PGRI untuk tingkatkan kesejahteraan.

TIMES Indonesia,
Terganjal Aturan Pusat, 17 Guru Honorer di Kota Banjar Tak Bisa Cairkan Tunjangan Sertifikasi
Audiensi dengan DPRD, PGRI Kota Banjar Perjuangkan SK Honorer dan Gedung Sekretariat. (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)
A-AA+

BANJAR Persoalan kesejahteraan guru honorer dan rencana pembangunan sekretariat menjadi fokus utama dalam audiensi antara Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banjar dengan DPRD Kota Banjar, Kamis (30/4/2026).

Ketua PGRI Kota Banjar, Encang Zaenal Muarif, S.Pd., M.Pd.. mengungkapkan bahwa agenda utama pertemuan ini adalah silaturahmi sekaligus diskusi mendalam mengenai hambatan sistemis yang dihadapi para guru honorer di Kota Banjar.

Advertisement

​Persoalan NUPTK dan Tunjangan Sertifikasi
​Encang menyoroti nasib 17 guru honorer, baik lulusan PPG Prajabatan maupun Dalam Jabatan, yang hingga kini belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Menurutnya, ketiadaan nomor induk ini berdampak langsung pada tidak cairnya tunjangan sertifikasi mereka.

​"Masalahnya ada di administrasi sistem. Mereka tidak memiliki SK Wali Kota atau Kepala Daerah sebagai syarat pengajuan NUPTK. Selama ini, mereka hanya mengantongi SK Kepala Sekolah, sementara sistem pusat menolak itu," ujar Encang.

​Kondisi ini dipicu oleh adanya Surat Edaran Menpan RB Nomor 185 Tahun 2022 yang melarang pengangkatan guru honorer (Non-ASN). Namun, Encang menegaskan realita di lapangan menunjukkan bahwa sekolah-sekolah masih sangat membutuhkan tenaga mereka.

"Kami mendorong Kepala Dinas Pendidikan untuk berani mengambil langkah diskresi dengan menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Ini bukan ranah pidana, karena faktanya mereka benar-benar bekerja. Jika ada SK minimal dari Kadisdik, sistem bisa menerima dan tunjangan mereka bisa cair," tambahnya.

Advertisement

Kabar baik lainnya muncul dari sisi kesejahteraan organisasi. Mengingat PGRI Kota Banjar belum memiliki sekretariat mandiri, sejumlah fraksi di DPRD menyatakan komitmennya untuk menyalurkan dana aspirasi guna pembangunan gedung sekretariat.

​"Alhamdulillah, Fraksi PKB dan Gerindra sudah menyatakan kesiapan menyalurkan 25% dana aspirasi mereka sebagai stimulus pembangunan Sekretariat PGRI. Kami sangat mengapresiasi rasa hormat para anggota dewan terhadap jasa guru," pungkas Encang.

Dukungan Legislatif dan Dana Aspirasi
​Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Banjar, Sutopo, menyatakan dukungannya terhadap upaya PGRI. Ia mengonfirmasi bahwa kendala utama memang terletak pada regulasi pusat yang membuat pemerintah daerah berhati-hati dalam menerbitkan SK.

"Kami dari DPRD mendorong solusi terbaik. Pak Gubernur Jawa Barat juga sedang melobi Menpan RB agar moratorium tersebut dicabut. Jika moratorium dicabut, Kadisdik di kabupaten/kota bisa memiliki payung hukum yang kuat untuk memfasilitasi kebutuhan para guru," jelas Sutopo.

​Pertemuan ini diharapkan menjadi titik terang bagi peningkatan kesejahteraan guru di Kota Banjar, sembari menunggu sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Sussie
PenulisSussieSarjana Ilmu Politik Stisip Bina Putera Kota Banjar (2011). Bergabung di Times Indonesia sejak 2021. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan hospitality.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia