Advertisement
Peristiwa Daerah

May Day di Yogyakarta: KSPSI Bantul Gelar Doa Bersama, Partai Buruh Aksi di Titik Nol

May Day 2026 di Bantul: KSPSI gelar doa bersama dan aksi damai soal THR, sementara Partai Buruh demo di Titik Nol Jogja tuntut hapus outsourcing, tolak upah murah, dan dorong UU ketenagakerjaan baru.

TIMES Indonesia,
May Day di Yogyakarta: KSPSI Bantul Gelar Doa Bersama, Partai Buruh Aksi di Titik Nol
Ilustrasi - May Day by google. (Foto: Google)
A-AA+

YOGYAKARTA Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 di Kabupaten Bantul diwarnai dua agenda berbeda. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bantul menggelar doa bersama sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi bangsa, sementara Partai Buruh Bantul mengikuti aksi demonstrasi di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Ketua KSPSI Bantul, Fardhanatun, mengatakan peringatan May Day dipusatkan di Lapangan Trirenggo, Bantul, dengan melibatkan sekitar 1.000 peserta. Kegiatan diisi dengan senam massal, donor darah, serta pembagian door prize. 

Advertisement

“Kami juga menggelar doa bersama karena melihat kondisi negara saat ini yang tidak baik-baik saja, sekaligus menjadi ruang penyampaian aspirasi buruh,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, orasi buruh lebih banyak berisi keluh kesah pekerja, terutama terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang belum terpenuhi secara penuh. 

“Ada yang dibayarkan secara mencicil, itu yang banyak disampaikan. Kalau terkait upah, tidak menjadi isu utama karena sudah diatur melalui regulasi pemerintah,” katanya. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bantul serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sementara itu, Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bantul, Sarjono, menegaskan bahwa May Day merupakan momentum untuk terus mengingatkan pentingnya perjuangan kesejahteraan buruh. Ia menyebut, pihaknya bergabung dalam aksi tingkat provinsi bersama MPBI di Titik Nol Jogja. 

Advertisement

“May Day is not a holiday. Ini momentum perjuangan. Di Bantul masih ada pekerjaan rumah, seperti perusahaan yang belum atau menunggak pembayaran THR,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, Partai Buruh mengusung sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru yang tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, penghapusan sistem outsourcing dan kerja kontrak, serta penolakan upah murah.

 Selain itu, mereka juga mendorong langkah antisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak gejolak global, termasuk konflik di Timur Tengah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Soni Haryono
PenulisSoni HaryonoSarjana Ekonomi UPN Veteran Yogyakarta (1993). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia