Advertisement
Peristiwa Daerah

Pansus BUMD DPRD Jatim Desak Restrukturisasi Total Holding yang Bebani Fiskal

Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur akhirnya membongkar rapor merah sejumlah perusahaan pelat merah yang selama ini dinilai hanya menjadi beban anggaran daerah. Dalam konferensi pers di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Kamis

TIMES Indonesia,
Pansus BUMD DPRD Jatim Desak Restrukturisasi Total Holding yang Bebani Fiskal
Pansus BUMD DPRD Jatim memberikan ultimatum restrukturisasi hingga likuidasi perusahaan daerah yang dinilai tidak produktif dan membebani fiskal hingga akhir 2026. (Foto: Zisti Shinta/TIMES Indonesia)
A-AA+

SURABAYA Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur akhirnya membongkar rapor merah sejumlah perusahaan pelat merah yang selama ini dinilai hanya menjadi beban anggaran daerah. Dalam konferensi pers di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Kamis (30/4/2026), para legislator ini menegaskan bahwa masa depan BUMD yang tidak produktif kini berada di ujung tanduk.

​Ketua Pansus BUMD Jatim, dr. Agung Mulyono, membuka paparan dengan menegaskan bahwa bola panas kini berpindah ke meja eksekutif. Setelah melakukan evaluasi mendalam, pihaknya menuntut tindakan nyata dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera mengeksekusi rekomendasi yang telah diberikan.

Advertisement

​"Kami bukan eksekutor, tapi pemberi rekomendasi. Pak Sekda sudah melihat hasilnya sangat rinci, sekarang tinggal bagaimana eksekusinya dalam tiga sampai enam bulan ke depan," ujar dr. Agung.

​Kritik tajam mengenai manajemen yang terlalu nyaman dilanjutkan oleh Wakil Ketua Pansus, Abdullah Abu Bakar. Ia menyoroti fenomena aset-aset daerah yang terbengkalai atau idle di bawah naungan PT Panca Wira Usaha (PWU). Menurutnya, alasan historis maupun politik tidak boleh lagi menjadi tameng untuk mempertahankan perusahaan yang terus merugi.

​Kondisi sakit ini diperjelas dengan temuan konkret dari Anggota Pansus, Fuad Benardi, terkait sengkarut keuangan di Jatim Expo (JX). Fuad membeberkan fakta miris di mana unit usaha tersebut terjebak utang dan hanya mampu mencicil bunga tanpa sanggup menyentuh pokok pinjamannya. Kondisi ini diperparah dengan sikap diam sang induk perusahaan yang seolah tanpa solusi.

​"JX itu pinjam Rp25 miliar, tapi sampai detik ini baru sanggup bayar pokok Rp1 Miliar. Mereka habis hanya untuk bayar bunga Rp17 Miliar saja," ungkap Fuad memaparkan kebocoran fiskal tersebut.

​Menutup keterangannya, Anggota Pansus Yordan M. Batara Goa menegaskan bahwa Desember 2026 menjadi batas akhir bagi seluruh BUMD untuk membuktikan kelayakannya. DPRD Jatim memastikan tidak akan melepas pengawasan begitu saja dan siap mengambil langkah lebih radikal jika performa perusahaan daerah tidak kunjung membaik.

Advertisement

​"Jika sampai akhir 2026 tidak ada langkah signifikan yang mendongkrak pendapatan daerah (PAD), kami tidak segan membuat Pansus lagi tahun depan untuk pengawasan yang lebih ketat," pungkas Yordan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Zisti Shinta Maharani
PenulisZisti Shinta MaharaniPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak November 2023. Fokus di bidang politik, pemerintahan, gaya hidup, seni budaya, teknologi serta isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia