Pemkot Yogyakarta Sigap Selamatkan Anak Korban Daycare, Pendampingan Hingga Biayai Penitipan
Fokus utama saat ini adalah memastikan keselamatan, pemulihan psikologis, serta penempatan anak-anak korban di lingkungan penitipan yang aman dan sesuai standar.
YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot Yogyakarta) bergerak cepat menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha.
Fokus utama saat ini adalah memastikan keselamatan, pemulihan psikologis, serta penempatan anak-anak korban di lingkungan penitipan yang aman dan sesuai standar.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama pemerintah.
Selain melakukan penanganan hukum terhadap kasus yang terjadi, Pemkot juga memastikan anak-anak korban mendapatkan tempat penitipan pengganti yang layak.
Dalam peninjauan langsung ke salah satu daycare alternatif, Hasto memastikan fasilitas yang tersedia telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.
Daycare tersebut dilengkapi sistem pengawasan CCTV di setiap ruangan, lingkungan yang bersih dan ramah anak, serta jumlah pengasuh yang mencukupi.
“Kita telah meninjau salah satu tempat penitipan anak untuk memastikan semuanya aman, berizin, dan memenuhi standar. Pemindahan anak-anak dilakukan secara bertahap, dan sebagian sudah mulai ditempatkan di sini,” ujar Hasto, Jumat (1/5/2026).
ABK Dapat Perhatian Khusus
Dari data yang dihimpun, sebagian anak yang dipindahkan ke daycare pengganti merupakan anak dengan kebutuhan khusus. Mereka membutuhkan pendampingan lebih intensif, baik dari sisi psikologis maupun tumbuh kembang.
Hasto menjelaskan, kondisi anak-anak tersebut cukup beragam, mulai dari gangguan bicara, autisme, hiperaktif, hingga kondisi neurologis tertentu. Hal ini membuat proses pemulihan tidak bisa dilakukan secara instan dan membutuhkan pendekatan yang tepat.
“Pendampingan harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya fisik, tetapi juga kondisi mental dan emosional anak harus menjadi perhatian utama,” katanya.
15 Daycare Alternatif Disiapkan
Sebagai solusi cepat, Pemkot Yogyakarta telah menyiapkan sedikitnya 15 daycare alternatif bagi para orang tua. Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan keluarga untuk memilih tempat yang paling sesuai.
“Kami sudah menawarkan berbagai pilihan kepada orang tua. Kapasitasnya cukup untuk menampung seluruh anak,” jelas Hasto.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi orang tua sekaligus memastikan anak-anak tetap mendapatkan layanan penitipan yang berkualitas.
Dalam upaya meringankan beban keluarga, Pemkot Yogyakarta mengambil kebijakan untuk menanggung biaya penitipan anak selama tiga bulan ke depan.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu orang tua lebih fokus pada proses pemulihan kondisi psikologis anak tanpa harus terbebani biaya tambahan.
“Ini bentuk tanggung jawab pemerintah. Kami ingin orang tua bisa fokus mendampingi anak-anaknya,” tegas Hasto.
104 Anak Dapat Pendampingan Psikolog
Tak hanya menyediakan tempat penitipan baru, Pemkot juga mengerahkan tenaga profesional untuk mendampingi anak-anak korban.
Sebanyak 104 anak tercatat mendapatkan pendampingan psikolog dengan rasio satu psikolog untuk empat hingga lima anak.
Selain itu, Pemkot juga berupaya menambah jumlah dokter anak, khususnya yang memiliki keahlian di bidang tumbuh kembang.
“Kami juga membuka peluang bagi dokter anak yang ingin menjadi relawan. Pendampingan ini penting karena dampak kekerasan tidak selalu terlihat secara langsung,” ungkapnya.
Pendekatan psikologis melalui wawancara mendalam menjadi salah satu metode utama untuk memahami kondisi anak, terutama bagi mereka yang belum mampu berkomunikasi dengan baik.
Pemkot Yogyakarta juga membuka layanan helpdesk untuk menerima laporan dari masyarakat. Dari layanan tersebut, terdata ratusan anak membutuhkan pendampingan, meskipun tidak semua laporan berasal langsung dari orang tua.
Di sisi lain, pengawasan terhadap daycare diperketat. Pemkot menemukan masih ada puluhan daycare yang belum memiliki izin resmi. Tempat-tempat tersebut diminta menghentikan sementara operasional hingga memenuhi persyaratan perizinan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa depan.
Imbauan: Jangan Main Hakim Sendiri
Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.
Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus ini sedang berjalan dan akan ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Saya minta masyarakat tidak main hakim sendiri. Percayakan proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Pemkot juga berkoordinasi dengan aparat keamanan dan unsur kewilayahan guna menjaga situasi tetap kondusif, serta mencegah potensi konflik sosial di lingkungan sekitar.
Dengan berbagai langkah yang telah diambil, Pemkot Yogyakarta berharap proses pemulihan anak-anak korban dapat berjalan optimal. Selain itu, peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan standar layanan penitipan anak di Yogyakarta.
Layanan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban serta keluarga masih terus dibuka melalui hotline resmi, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa keamanan dan kesejahteraan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


