Advertisement
Peristiwa Daerah

May Day di Banjar: Buruh Desak Hapus Kerja 12 Jam, Tagih Janji Kartu Berdaya

Ratusan buruh di Banjar gelar aksi May Day, tuntut penghapusan kerja 12 jam, upah borongan, dan realisasi janji Pemkot. Massa juga soroti lambatnya kawasan industri dan kebijakan pro-investor luar.

TIMES Indonesia,
May Day di Banjar: Buruh Desak Hapus Kerja 12 Jam, Tagih Janji Kartu Berdaya
May Day di Kota Banjar, para buruh padati halaman Pendopo. (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)
A-AA+

BANJAR Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Buruh Kota Banjar, Forum Akar, dan LSM Harimau mendatangi Pendopo Kota Banjar pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), 1 Mei 2026.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan krusial terkait kesejahteraan pekerja dan kebijakan Pemerintah Kota Banjar yang dinilai belum berpihak pada rakyat kecil.

Advertisement

Desak Penghapusan Kerja 12 Jam dan Upah Borongan
​Koordinator aksi menyatakan bahwa tuntutan utama mereka adalah penghapusan sistem kerja 12 jam, sistem upah borongan, dan upah satuan hasil yang masih dipraktikkan oleh sejumlah perusahaan di Kota Banjar.

​"Sistem 12 jam kerja ini tidak memanusiakan manusia. Sejarah perjuangan buruh adalah memangkas jam kerja, tapi faktanya hari ini masih ada yang bekerja 12 jam. Ini menunjukkan pihak pengusaha maupun Pemkot tidak menghormati sejarah perjuangan buruh," ujar Endang, salah satu perwakilan massa di depan Pendopo.

​Meski enggan menyebutkan nama perusahaan secara spesifik demi kerahasiaan, mereka menegaskan masih ada satu hingga dua perusahaan besar di Banjar yang menerapkan aturan tersebut.

Menanggapi hal ini, disebutkan Endang bahwa Pemkot Banjar berjanji akan melakukan pembenahan, yang nantinya akan dikawal ketat oleh forum buruh agar terealisasi secara nyata.

Selain masalah jam kerja, diungkap Tony Rustaman sebagai aktivis buruh juga menyoroti lambatnya progres penyiapan kawasan industri.

Advertisement

Meskipun Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang RTRW/RDTR telah mengalokasikan lahan seluas 200 hektar untuk industri, namun hingga kini infrastruktur dan anggarannya belum disiapkan.

​"Kami kecewa, lahan sudah ada tapi penyiapannya nol. Padahal PAD terbesar itu harusnya datang dari investor dan industri. Kalau begini, aturan RDTR itu hanya sekadar 'omon-omon' (bicara saja) tanpa eksekusi," tegasnya.

​Menagih Janji Politik "Kartu Berdaya"
​Isu panas lainnya yang diangkat adalah realisasi Kartu Berdaya. Massa menagih janji politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat, termasuk para buruh. Mereka merasa kartu tersebut kini tidak memberikan manfaat nyata atau "nihil" dengan berbagai dalih administratif.

​"Kami menagih janji. Jika memang anggaran tidak mampu, kenapa dulu dijanjikan? Ini seolah hanya urusan politik untuk menarik suara saat itu, tapi sekarang masyarakat yang menanggung kecewanya," ungkap Tony.

Sorotan Terhadap Pengusaha Lokal 
​Massa juga mengkritik kebijakan Wali Kota yang dianggap terlalu fokus mencari investor dari luar, sementara pengusaha lokal Banjar sendiri jarang diajak duduk bersama untuk memajukan daerah.

"Kami menuntut Wali Kota lebih memberdayakan potensi lokal agar ekonomi Banjar bisa benar-benar mandiri," serunya.

​Hingga berita ini diturunkan, massa berkomitmen untuk terus mengawal setiap janji perbaikan yang diberikan oleh pemerintah demi memastikan buruh di Kota Banjar mendapatkan hak-haknya sesuai undang-undang yang berlaku. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Sussie
PenulisSussieSarjana Ilmu Politik Stisip Bina Putera Kota Banjar (2011). Bergabung di Times Indonesia sejak 2021. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan hospitality.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia