Advertisement
Peristiwa Daerah

Sidak Perizinan Saja Tak Cukup, DPRD Jatim Desak Audit Total Standar Keamanan Daycare

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni mendesak penguatan regulasi dan pengawasan sistematis terhadap daycare menyusul maraknya kasus kekerasan anak yang viral.

TIMES Indonesia,
Sidak Perizinan Saja Tak Cukup, DPRD Jatim Desak Audit Total Standar Keamanan Daycare
Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni mendesak penguatan regulasi dan pengawasan ketat terhadap operasional daycare demi menjamin keamanan serta perlindungan anak di Jawa Timur. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
A-AA+

Surabaya Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare yang viral belakangan ini memicu respons serius dari parlemen Jawa Timur. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Wahyuni, mewanti-wanti bahwa rentetan kasus tersebut hanyalah puncak dari fenomena gunung es yang menyimpan persoalan lebih besar terkait sistem pengawasan perlindungan anak.

​Dalam keterangannya pada Senin (4/5/2026), politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa DPRD Jatim harus mengambil peran lebih dari sekadar memberikan imbauan moral. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah daerah hadir melalui regulasi yang konkret dan pengawasan lapangan yang ketat.

Advertisement

​"Kalau hanya imbauan, tentu dampaknya terbatas. Kita ingin ada langkah nyata agar Jawa Timur benar-benar hadir dalam melindungi anak," tegas Sri Wahyuni di Surabaya.

​Sri Wahyuni menyoroti adanya celah besar dalam proses perizinan daycare saat ini. Ia menilai, selama ini kontrol terhadap operasional tempat penitipan anak cenderung hanya bersifat administratif. Akibatnya, kualitas layanan dan standar keamanan bagi anak sering kali luput dari pemantauan berkala.

​"Kita melihat ada celah dalam pengawasan. Banyak perizinan yang masih bersifat administratif dan belum menyentuh kualitas layanan. Ini harus segera diisi oleh pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terus berulang," jelas politisi asal Bojonegoro tersebut.

​Lebih lanjut, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam perlindungan anak usia dini adalah keterbatasan korban untuk melapor. Anak-anak yang dititipkan di daycare umumnya belum memiliki kemampuan komunikasi yang lancar untuk mengadu kepada orang tua.

​"Kasus yang muncul biasanya karena ada rekaman CCTV atau laporan orang tua. Sementara anak usia dini belum bisa menyampaikan apa yang mereka alami. Ini yang harus menjadi perhatian serius," tambahnya dengan nada prihatin.

Advertisement

​Ia mendorong agar skema pengawasan di Jawa Timur dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, bukan sekadar bersifat reaktif alias baru bergerak saat ada kasus yang meledak di media sosial. Sri Wahyuni berharap standar perlindungan anak, mulai dari kualifikasi pengasuh hingga audit fasilitas, menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar lagi bagi setiap pengelola daycare.

​"Jangan tunggu viral dulu baru bertindak. Pendekatan pencegahan harus menjadi prioritas agar ruang bagi anak-anak kita tumbuh benar-benar aman dan nyaman," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Zisti Shinta Maharani
PenulisZisti Shinta MaharaniPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak November 2023. Fokus di bidang politik, pemerintahan, gaya hidup, seni budaya, teknologi serta isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia