Advertisement
Peristiwa Daerah

Angka Stunting di Lombok Utara Terus Menurun, Kini Sentuh 12,7 Persen

Angka stunting di Lombok Utara turun dari 33,8% (2020) jadi 12,7% (Maret 2026) berkat intervensi terintegrasi lintas OPD, penguatan Posyandu, dan program gizi spesifik-sensitif.

TIMES Indonesia,
Angka Stunting di Lombok Utara Terus Menurun, Kini Sentuh 12,7 Persen
Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr. H. Lalu Bahrudin bersama jajaran melakukan upaya penurunan stunting. (FOTO: Dikes untuk TIMES Indonesia)
A-AA+

LOMBOK UTARA Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara (KLU) menunjukkan komitmen serius dalam memerangi stunting. Melalui penguatan intervensi yang terintegrasi, angka stunting di Bumi Tioq Tata Tunaq ini tercatat mengalami penurunan signifikan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data terbaru per Maret 2026, angka stunting di KLU berada di posisi 12,7 persen. Capaian ini merupakan tren positif jika dibandingkan dengan data tahun-tahun sebelumnya. Tercatat pada tahun 2020 angka stunting masih di angka 33,8 persen, lalu turun menjadi 28,3 persen (2021), 22,9 persen (2022), 18,0 persen (2023), hingga mencapai 13,5 persen pada 2024.

Advertisement

"Data angka stunting tingkat kabupaten terus mengalami penurunan. Kita berhasil melakukan intervensi di setiap desa dan kecamatan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr. H. Lalu Bahrudin kepada TIMES Indonesia, Selasa (5/5/2026).

Dinas Kesehatan KLU Lalu Bahrudin
Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr. H. Lalu Bahrudin bersama nakes melakukan gerakan stop stunting. (Foto: Dikes for TIMES Indonesia)

Komitmen Multi-Sektor dan Strategi Intervensi. Lalu Bahrudin menegaskan bahwa penanganan stunting adalah persoalan multidimensi yang tidak bisa hanya dibebankan pada sektor kesehatan semata. 

Oleh karena itu, Pemerintah KLU menerapkan dua bentuk komitmen utama, yaitu intervensi spesifik (sektor kesehatan) dan intervensi sensitif (sektor non-kesehatan).

"Sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), kasus ini wajib dituntaskan 100 persen. Kami melibatkan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk andil di Posyandu," jelasnya.

Advertisement

Enam sektor tersebut meliputi Dikpora (Bidang pendidikan), Pemdes untuk penggerakan di tingkat desa, Dinas Lingkungan Hidup & PU terkait sanitasi dan lingkungan. Pertanian (DKPPP), untuk ketahanan pangan. Satpol PP untuk penegakan aturan dan pengerahan massa.

Dari sisi anggaran, sektor kesehatan mengalokasikan 30 persen, sementara OPD non-kesehatan mengalokasikan 10-15 persen, didukung pula oleh anggaran pendapatan dan belanja desa.

Fokus pada pencegahan dan inovasi, meski angka terus menurun, dr. Bahrudin mengingatkan adanya risiko bagi balita dengan berat badan rendah yang berpotensi menjadi stunting baru jika tidak segera diintervensi. 

Dinas Kesehatan pun telah menyiapkan berbagai langkah penguatan gizi spesifik, diantaranya screening ketat, pemantauan pertumbuhan rutin di Posyandu dengan alat ukur standar, Suplementasi untuk pemberian Vitamin A, tablet tambah darah (Fe) untuk remaja dan bumil, serta obat cacing. 

Berikutnya layanan medis, kami membentuk ANC Terpadu dan sosialisasi oleh dokter spesialis anak di Puskesmas.Tatalaksana Kasus, untuk penyediaan Pangan Olahan untuk Kondisi Medis Khusus (PKMK) bagi balita stunting.

Selain itu, menginisiasi terbentuknya Posyandu Stunting, dan pemberian PMT Pemulihan bagi ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK).

Dinas Kesehatan KLU Lalu Bahrudin
Nakes Dinas Kesehatan KLU melakukan mencegah stunting. (Foto: Dikes for TIMES Indonesia)

"Juga kolaborasi lintas sektor dalam hal kebijakan, saat ini sedang diproses Surat Edaran mengenai dukungan ASI Eksklusif dan penyediaan ruang laktasi di perkantoran serta tempat umum," tegasnya mantan Direktur RSUD KLU ini.

Kerja sama dengan OPD lain juga berjalan masif, seperti peningkatan kapasitas kader dalam pengolahan pangan lokal bersama DKPPP, serta pemenuhan kebutuhan pangan protein (seperti telur) oleh pihak desa bagi sasaran yang bermasalah gizi.

"Pencegahan dan penanganan stunting tidak hanya soal kesehatan, tapi juga lingkungan sosial ekonomi. Semua bergerak bersama melalui pemberdayaan masyarakat di Posyandu Keluarga," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Hery Mahardika
PenulisHery MahardikaSarjana Ilmu Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Universitas Islam Mataram (UINMA) 2014. Magister Ilmu Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Mataram (UNRAM) 2022. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2022. Meliput berbagai topik : pendidikan, hukum dan kriminal, ekonomi, politik, pemerintahan, dan isu-isu kedaerahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia