Advertisement
Peristiwa Daerah

Pedagang Liar Pasar Kebalen Akan Direlokasi ke Gadang, Pemkot Malang Siapkan Lahan Khusus

Pemkot Malang merelokasi PKL tidak terdaftar di Pasar Kebalen ke kawasan Pasar Induk Gadang demi kelancaran lalu lintas di Jalan Zaenal Zakse.

TIMES Indonesia,
Pedagang Liar Pasar Kebalen Akan Direlokasi ke Gadang, Pemkot Malang Siapkan Lahan Khusus
Nampak depan pintu masuk Pasar Kebalen. (FOTO: Rizky/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Pemkot Malang mulai menata ulang keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kebalen. Pedagang liar yang tidak terdaftar dipastikan akan direlokasi ke kawasan Pasar Induk Gadang sebagai solusi penataan jangka panjang. Ini merupakan tindaklanjut setelah adanya penertiban pedagang di jalanan Pasar Kebalen yang selama ini menggangu arus lalu lintas.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari penertiban menyeluruh di Jalan Zaenal Zakse. Saat ini, PKL hanya diperbolehkan berjualan pada pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, setelah itu kawasan harus steril dari aktivitas jual beli.

Advertisement

“Pedagang yang punya surat di Pasar Kebalen sekarang bisa masuk lagi dan berjualan dengan aman di dalam,” ujar Wahyu, Rabu (6/5/2026).

Sementara itu, untuk Pedagang yang tidak memiliki izin atau tidak terdaftar dalam database, Pemkot telah menyiapkan langkah relokasi. Lahan milik pemerintah di sekitar Pasar Induk Gadang disiapkan sebagai titik baru berjualan.

“PKL yang tidak punya surat sudah kita pikirkan. Kita siapkan lokasi di sekitar Pasar Induk Gadang agar mereka punya kepastian tempat berjualan dan lebih aman,” tegasnya.

Sementara, Koordinator Pedagang Pasar Kebalen, Abah Salam, menyebut jumlah PKL di kawasan tersebut mencapai sekitar 640 orang. Menurutnya, kapasitas Pasar Kebalen memang tidak mencukupi jika seluruh pedagang dimasukkan ke dalam.

“Kalau semua dimasukkan ke pasar, tidak muat. Jadi yang punya surat masuk ke dalam, sisanya dialihkan ke Gadang,” jelas Abah Salam.

Advertisement

Meski demikian, ia menilai proses relokasi tetap membutuhkan kesiapan anggaran dan penataan yang matang dari pemerintah. Pasalnya, selain Kebalen, masih banyak titik lain yang juga menjadi perhatian penataan PKL di Kota Malang.

“Tersisanya PKL itu mau dialihkan ke Pasar Induk Gadang. Cuman di sini kan walaupun pemerintah masih apa, butuh biaya dan dana. Terus gimana caranya pemerintah untuk mengatur masalah dananya kan gitu. Soalnya yang dipikir pemerintah ya sini, Blimbing, Tawangmangu, banyak yang dipikirkan,” tandasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia