Advertisement
Peristiwa Daerah

Danai Pendataan Aset Daerah, Pemprov Malut Minta Patungan OPD

Pergeseran anggaran dilakukan dengan melihat kemampuan masing-masing OPD supaya tidak mengganggu program prioritas mereka.

TIMES Indonesia,
Danai Pendataan Aset Daerah, Pemprov Malut Minta Patungan OPD
Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdulkadir (FOTO: Muhammad Fajar Djulihijan/TIMES Indoensia)Indonesia)
A-AA+

SOFIFI Sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) saat ini belum tercatat secara baik, membuat Pemprov menyusun rencana strategis agar proses pencatatan dapat dilakukan.

Pemprov Malut mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggeser anggaran internal untuk inventarisasi aset demi perbaikan tata kelola dan ketepatan laporan keuangan daerah.

Advertisement

Langkah ini diambil dengan penekanan terhadap OPD patungan keuangan internal yang selama ini digunakan sebagai pembiayaan penunjang, untuk digeser ke kegiatan pendataan sejumlah aset, baik secara fisik, nilai hingga masa waktu pemulihan.  

Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir mengatakan pergeseran anggaran dilakukan dengan melihat kemampuan masing-masing OPD supaya tidak mengganggu program prioritas mereka. 

“Kita sudah sepakati ada OPD yang sanggup digeser berapa supaya bisa dilakukan upaya-upaya untuk inventarisasi agar segera bisa mengetahui dalam posisi pendataan banyak hal - ada di mana, harganya berapa, tahun berapa. Itu kan harus dilakukan dalam satu kegiatan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Beberapa item yang sudah disepakati untuk kemudian digeser hanyalah belanja pendukung di antaranya, perjalanan dinas, pemeliharaan, dan bahan bakar, yang nilai paling kecilnya Rp30-50 juta, sementara yang lebih besarnya Rp100 juta tersebar di beberapa OPD. 

“Pergeseran dilakukan dengan tidak menyentuh program utama OPD,” imbuh Samsuddin, menanggapi pertanyaan wartawan terkait dampak pergeseran yang dikhawatirkan mengganggu program OPD. 

Advertisement

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ahmad Purbaya, mengatakan jika inventarisasi bakal diberlakukan kepada seluruh OPD sebagai upaya perbaikan tata kelola keuangan. 

Menurutnya, jika proses pendataan belum dilakukan selama lima tahun lebih, maka dilakukan pendataan kembali, karena banyak aset Pemprov, baik secara fisik maupun tidak, belum tercatat di dalam Badan Milik Daerah (BMD). 

“Sebenarnya di Permendagri kan lima tahun sekali pendataan aset harus dilakukan, biar yang belum terdata bisa di data, termasuk mengetahui aset-aset mana saja yang sudah rusak,” ucap Purbaya. 

Terkait  target pendataan, Purbaya mengatakan jika dalam waktu tiga bulan bakal rampung secara keseluruhan, namun proses pembiayaan masih dihitung sesuai dengan kemampuan keuangan OPD. 

“Nah, sementara kita masih menghitung pembiayaannya karena tadi sumbangan dari dinas-dinas kan kecil to, karena hanya dua OPD yang anggarannya bakal digeser untuk pendataan hanya mencapai 100 juta,” tandas Purbaya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Haerun Hamid
PenulisHaerun HamidPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2020. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia