Advertisement
Peristiwa Daerah

Bupati Subandi Ingatkan Cakades di Sidoarjo Hindari Politik Uang

Bupati Sidoarjo Subandi memberikan pembekalan kepada 230 Cakades jelang Pilkades serentak 24 Mei 2026. Subandi peringatkan bahaya politik uang dan biaya politik tinggi.

TIMES Indonesia,
Bupati Subandi Ingatkan Cakades di Sidoarjo Hindari Politik Uang
Pembekalan 230 calon kepala desa dalam Pilkades serentak di 80 desa pada 24 Mei 2026 di Pendopo Delta Wibawa. (FOTO: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)
A-AA+

SIDOARJO Pemkab Sidoarjo mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada 24 Mei 2026 mendatang. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memberikan pembekalan kepada para calon kepala desa (cakades) di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 230 calon kepala desa dari 80 desa yang akan menggelar Pilkades serentak. Dalam pembekalan itu, para cakades mendapat pengarahan langsung dari Bupati Sidoarjo Subandi bersama jajaran Forkopimda.

Advertisement

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pembekalan tersebut dilakukan agar pelaksanaan Pilkades berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa menimbulkan konflik di masyarakat desa.

“Hari ini kita bersama paslon-paslon Kepala Desa memberikan suatu arahan, biar nanti pelaksanaan Pilkades tanggal 24 Mei berjalan dengan baik dan berjalan dengan lancar,” kata Subandi usai kegiatan.

Menurutnya, potensi gesekan dalam Pilkades harus diantisipasi sejak dini. Karena itu, seluruh  calon diminta menjaga stabilitas politik di desa masing-masing, termasuk mengendalikan para tim sukses agar tidak memicu konflik.

“Jaga kondusifitas di desa, jangan sampai Pilkades ini menimbulkan kegaduhan, para cakades harus saling menghormati,” ungkapnya.

Dalam arahannya, Subandi juga secara khusus mengingatkan para calon kepala desa agar tidak terjebak praktik politik uang. Menurutnya, biaya politik yang terlalu tinggi justru berpotensi menyeret kepala desa ke persoalan hukum setelah terpilih.

Advertisement

Cakades Sidoarjo 2

Ia menilai, ketika seorang kepala desa sudah terbebani biaya politik tinggi, maka fokus menjalankan pemerintahan desa untuk kepentingan masyarakat akan terganggu.

“Kalau calon Kepala Desa jadi itu sudah terbebani dengan biaya politik yang tinggi, mau enggak mau dia akan tidak bisa memikirkan pemerintahan yang diinginkan oleh masyarakat desa,” jelasnya.

Subandi bahkan mencontohkan besaran penghasilan kepala desa yang dinilai tidak sebanding jika harus menanggung biaya politik ratusan juta rupiah.

“Tadi kita sampaikan, gajinya itu lho hanya Rp5,5 juta. Kalau dia itu habisnya kurang lebih sampai Rp300 sampai Rp500 juta, tinggal kita kalikan 12 bulan kali 8 tahun. Ya, enggak nutut,” katanya.

Karena itu, ia khawatir biaya politik yang tinggi akan memicu praktik korupsi di tingkat desa. Menurutnya, kondisi tersebut harus dicegah sejak awal melalui pembekalan kepada seluruh cakades.

“Kalau dia enggak nutut dengan biaya yang tinggi, mau enggak mau akan korupsi. Kalau korupsi, mau enggak mau bermasalah dengan hukum,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Sidoarjo bersama Forkopimda juga telah memetakan sejumlah wilayah yang dianggap rawan konflik saat Pilkades berlangsung. Langkah antisipasi pun telah disiapkan melalui koordinasi lintas instansi.

“Ini sudah kita mapping manakala daerah-daerah yang rawan terkait masalah Pilkades. Ini sudah kita berkoordinasi dengan Forkopimda, Pak Kapolres, Pak Dandim maupun dari PMD untuk pemetaan daerah-daerah basis yang biasanya konfliknya tinggi,” terangnya.

Sementara itu, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo, Wahid SH, turut mengingatkan para calon kepala desa petahana agar tidak menggunakan fasilitas maupun perangkat desa untuk kepentingan kampanye.

“Bagi incumbent jangan sekali-kali menggunakan unsur pemerintahan desa dan fasilitas desa dalam berkampanye. Karena bagaimana pun calon pasti akan tidak terima,” kata Wahid.

Ia juga meminta para calon kepala desa memahami aturan hukum serta regulasi Pilkades yang berlaku di Kabupaten Sidoarjo Selain itu, para cakades juga dibekali pemahaman terkait integritas hukum, tata kelola pemerintahan desa hingga pengelolaan dana desa secara tepat dan realistis.

“Harapan dan pesan saya setelah dilantik laksanakan tugas dan kewajiban amanah dari masyarakat. Laksanakan tugas sebaik mungkin,” ujarnya.

Ia juga mempersilakan para kepala desa untuk berkonsultasi dengan kejaksaan apabila membutuhkan pendampingan hukum dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Jangan sungkan-sungkan kalau mau berkonsultasi dengan kejaksaan, kami siap melayani,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Syaiful Bahri
PenulisSyaiful BahriSarjana Administrasi Publik, Universitas Sunan Giri Surabaya, Bergabung bersama TIMES Indonesia pada Juli 2025. dengan minat liputan bidang pemerintahan, politik, hukum dan pendidikan serta lifestyle.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia