AMMPERA Tagih Kembali Pemkot dan Hotel Aston Malang, Desak Penindakan Perizinan Bangunan Bermasalah
Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Malang dan dilanjut di depan Hotel Aston Malang pada Jumat (8/5/2026). Aksi ini untuk menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota Malang dalam
MALANG – Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Malang dan dilanjut di depan Hotel Aston Malang pada Jumat (8/5/2026). Aksi ini untuk menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menindaklanjuti bangunan hotel yang tidak mengantongi izin lengkap.
Koordinator Lapangan dalam aksi tersebut, Masyudi Hamzah, menegaskan pihaknya terus memfollow up tindakan tegas pemerintah setelah penandatanganan komitmen antara massa aksi dengan Pemkot Malang melalui Asisten 1 Pemkot pada 27 April 2026 lalu. Masyudi mengaku belum mendapatkan tanggapan resmi atas perkembangan tuntutan massa aksi.
“Pada aksi pertama kami sudah membuat komitmen dengan Asisten 1, tapi hingga saat ini tidak ada penjelasan,” ujarnya.

Masyudi menambahkan bahwa tuntutan utama aksi ini adalah mendesak Pemkot untuk segera menutup izin operasional hotel sekaligus bangunan rukost yang belum memenuhi perizinan resmi apabila tetap tidak ada pemenuhan kewajiban dari pihak hotel.
AMMPERA juga mengaku bahwa selama ini pihaknya belum mendapatkan respon resmi dari pihak hotel Aston.
Sementra itu, General Manager Aston Malang, Ferdian Indrayana memberikan klarifikasi bahwa legalitas bangunan dan operasional hotel tersebut sudah lengkap.
“Dokumen legalitas sudah kami kantongi sejak bulan lalu, termasuk Amdal dan Amdal Lalin,” jelasnya.
Ia pun mengklarifikasi terkait status lantai 12 yang menjadi polemik, jelasnya, area tersebut diperuntukkan sebagai ballroom, bukan penambahan kamar.
Ferdian menambahkan bahwa pihaknya secara terbuka terhadap kritik dan siap berdialog kepada mahasiswa sebagai bentuk penghormatan dan kebebasan berpendapat.

“Kami sangat terbuka dan ingin berdialog secara langsung sama mahasiswa, supaya semuanya jelas,” tandasnya.
Ferdian juga mengaku telah mendapatkan komunikasi dari pihak Pemkot terkait hal ini.
Sebagai informasi, AMMPERA menilai pembangunan Hotel Aston Malang belum memenuhi perizinan legalitas secara lengkap. Sementara itu, Walikota Malang belum memberikan penindakan tegas.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


