Tekan Peredaran Barang Terlarang, Lapas Cianjur Perketat Pengawasan Area Hunian
Pengawasan tidak hanya menyasar pada warga binaan, tetapi juga melibatkan pemeriksaan ketat terhadap seluruh personel yang bertugas di dalam lingkungan Lapas.
CIANJUR – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Cianjur (Lapas Cianjur) melakukan langkah strategis dalam memperkuat pengamanan dan ketertiban di lingkungan internal.
Fokus utama dari tindakan ini adalah memastikan area hunian benar-benar steril dari peredaran narkotika, penggunaan telepon seluler ilegal, serta berbagai potensi praktik penipuan.
Upaya tersebut diimplementasikan melalui rangkaian pemeriksaan mendalam yang melibatkan kerja sama lintas sektoral guna memastikan integritas institusi tetap terjaga sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Melalui deteksi dini, petugas berupaya memetakan potensi gangguan keamanan yang muncul dari dalam sel.
Pengawasan tidak hanya menyasar pada warga binaan, tetapi juga melibatkan pemeriksaan ketat terhadap seluruh personel yang bertugas di dalam lingkungan Lapas.
Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari intervensi barang-barang terlarang.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh ke setiap sudut blok hunian untuk mencari keberadaan benda yang tidak seharusnya dimiliki oleh warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Prayogo Mubarak, menegaskan komitmennya bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang mencoba melanggar aturan keamanan tersebut.
"Bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan di dalam Lapas Kelas IIB Cianjur," tegas Prayogo Mubarak dalam arahannya kepada seluruh jajaran, Jumat (8/5/2026).
Menurut penyampaiannya bahwa substansi dari penguatan keamanan ini juga mencakup aspek kesehatan dan perilaku warga binaan melalui pemeriksaan medis mendadak.
Sebanyak 100 orang perwakilan dari warga binaan serta 86 pegawai menjalani tes urine guna memastikan lingkungan kerja dan hunian bebas dari pengaruh zat adiktif.
Hasil dari pemeriksaan tersebut menjadi indikator penting bagi pihak manajemen Lapas untuk menentukan efektivitas program pembinaan yang selama ini dijalankan.
Ketiadaan temuan zat terlarang dalam tes tersebut menunjukkan adanya kesadaran kolektif yang mulai terbangun di dalam lembaga.
Selain tindakan represif berupa razia, Lapas Cianjur juga mengedepankan aspek edukasi mengenai bahaya jangka panjang dari penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.
Sosialisasi yang dilakukan secara berkala bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan agar mereka dapat fokus pada proses rehabilitasi dan pengembangan diri.
Kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menjadi bagian penting dalam kurikulum pembinaan untuk menekan angka residivisme dan penyalahgunaan zat terlarang di masa depan.
Melalui standarisasi operasional yang ketat, Lapas Cianjur menargetkan penciptaan ekosistem pemasyarakatan yang kondusif dan profesional.
Setiap pelanggaran yang ditemukan dalam proses pengawasan dipastikan akan ditindaklanjuti dengan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.
"Upaya berkelanjutan ini merupakan bagian dari misi besar untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang berintegritas, bersih, dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni maupun masyarakat secara luas," imbuhnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


