Advertisement
Peristiwa Daerah

Arema FC dan Aremania Utas Siapkan Pendampingan Hukum untuk Tersangka Kasus Pantai Wediawu

Arema FC bersama Aremania Utas menyiapkan pendampingan hukum bagi empat tersangka kasus pengeroyokan dan perusakan mobil wisatawan di Pantai Wediawu.

TIMES Indonesia,
Arema FC dan Aremania Utas Siapkan Pendampingan Hukum untuk Tersangka Kasus Pantai Wediawu
Barang bukti kendaraan wisatawan asal Surabaya, usai penyerangan dan perusakan di area cottage kawasan Pantai WediAwu Tirtoyudo Kabupaten Malang. (Foto: Polres Malang)
A-AA+

MALANG Manajemen Arema FC merespons penetapan empat tersangka oleh kepolisian terkait insiden pengeroyokan dan perusakan mobil wisatawan di Pantai Wediawu, Kabupaten Malang.

General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, mengatakan klub bersama organisasi Aremania Utas siap memberikan pendampingan hukum kepada warga yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Advertisement

Diketahui, kasus yang ditangani Polres Malang itu menyeret sentimen antarkelompok suporter dari Surabaya dan Malang.

Sebelumnya, Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan bahwa empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan perusakan mobil wisatawan asal Surabaya di Pantai Wediawu. Seluruh tersangka diketahui merupakan warga Kabupaten Malang.

Polisi menduga insiden dipicu lagu yang dinyanyikan sejumlah wisatawan dengan lirik yang mengandung ujaran rasis terhadap komunitas Aremania. Rekaman video tersebut kemudian tersebar di sejumlah grup WhatsApp dan diduga memicu reaksi di media sosial hingga berujung pada aksi pengeroyokan.

Siapkan Tim Kuasa Hukum

Yusrinal Fitriandi menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi para tersangka selama proses hukum berlangsung.

“Kami hadir bukan untuk membenarkan tindakan yang melanggar hukum, namun sebagai keluarga besar, Arema FC dan Aremania Utas ingin memastikan pendampingan hukum yang adil,” ujar Yusrinal, Jumat (8/5/2026).

Advertisement

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya menjaga kondusivitas dan persaudaraan di Malang Raya.

Ia menilai insiden tersebut perlu disikapi dengan kepala dingin dan semangat untuk melakukan perbaikan bersama.

“Kami ingin situasi tetap tenang dan kekeluargaan tetap menjadi prioritas,” tuturnya.

Yusrinal menambahkan, langkah pendampingan hukum juga menjadi bagian dari edukasi kepada suporter dan masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang, terutama yang berkaitan dengan kenyamanan wisatawan di wilayah Malang Raya.

Arema FC berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan menjadi momentum mempererat kembali hubungan antarmasyarakat.

“Malang adalah rumah yang ramah bagi siapa saja. Bersama Aremania Utas, kami ingin membawa pesan bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan dengan cara bijak tanpa menghilangkan tanggung jawab,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Khoirul Amin
PenulisKhoirul AminAhli Madya Bahasa Inggris Dan Dunia Usaha Universitas Negeri Malang (2001). Bergabung di TIMES Indonesia sejak Oktober 2024. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains (pendidikan), seni, budaya dan kegiatan sosial keagamaan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia