Advertisement
Peristiwa Daerah

Sudin KPKP Jakarta Barat Amankan 122 Kg Ikan Sapu-Sapu di Banjir Kanal Barat

Sudin KPKP Jakarta Barat menangkap 122 kg ikan sapu-sapu di Kali Banjir Kanal Barat, Jati Pulo. Selain bersifat invasif dan merusak turap, ikan ini dilarang dikonsumsi karena risiko kandungan logam berat.

TIMES Indonesia,
Sudin KPKP Jakarta Barat Amankan 122 Kg Ikan Sapu-Sapu di Banjir Kanal Barat
Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat kembali menangkap ikan sapu-sapu di Kali Banjir Kanal Barat, wilayah Kelurahan Jati Pulo, Palmerah, Jumat (8/5/2026). (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
A-AA+

JAKARTA – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat berhasil mengamankan sedikitnya 122 kilogram ikan sapu-sapu di Kali Banjir Kanal Barat, wilayah Kelurahan Jati Pulo, Palmerah, pada Jumat (8/5/2026).

Kepala Seksi Perikanan Sudin KPKP Jakarta Barat, Aas Asih, mengungkapkan bahwa proses penangkapan kali ini menjaring ratusan ekor ikan dengan ukuran yang cukup besar.

Advertisement

"Hari kita ada penangkapan lagi di Kali Banjir Kanal Barat. Di sana tadi ikannya besar-besar ya, ada yang lebih dari satu kilogram. Kita tangkap 111 ekor, total beratnya 122 kilogram," kata Aas Asih saat dihubungi di Jakarta, Jumat malam.

Operasi penangkapan tersebut dilakukan menggunakan jala ikan dan bantuan perahu karet dari Suku Dinas Lingkungan Hidup. "Seperti biasa, setelah kita tangkap, sapu-sapunya dikubur," tuturnya.

Ancaman Ekosistem dan Infrastruktur

Aas menjelaskan bahwa ikan sapu-sapu merupakan spesies invasif yang membahayakan populasi ikan lokal. Keberadaan mereka yang dominan dikhawatirkan akan memutus rantai makanan bagi spesies ikan asli di perairan Jakarta.

"Jadi, dia berkembang biasanya cepat sekali, sehingga ikan lokal nanti terdesak," jelas Aas.

Selain mengancam ekosistem, ikan sapu-sapu juga merusak infrastruktur perairan. Spesies ini memiliki kebiasaan membuat lubang pada dinding turap sebagai tempat tinggal, yang dalam jangka panjang dapat mengakibatkan turap menjadi rapuh dan rusak.

Advertisement

"Memang sifat ikan sapu-sapu itu, dia melubangi tembok untuk berliang. Jadi kan nanti bisa merusak turap saluran-saluran yang ada di wilayah Jakarta," ujar Aas.

Risiko Kesehatan Bagi Masyarakat

Pihak Sudin KPKP juga memberikan peringatan keras terkait risiko konsumsi ikan sapu-sapu. Mengingat habitatnya di sungai yang tercemar, ikan ini diduga mengandung logam berat tinggi yang berbahaya bagi tubuh manusia jika dikonsumsi dalam jangka panjang, terutama jika diolah secara ilegal menjadi bahan makanan seperti siomay.

"Dikhawatirkan, kalau ada masyarakat yang mengkonsumsi itu (olahan ikan sapu-sapu) secara terus-menerus, dia (logam berat) terakumulasi dalam tubuh manusia. Makanya, (ikan sapu-sapu) mesti dibasmi," pungkas Aas. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia