Program Bedah Rumah di Jateng Capai 30 Ribu Unit, Brebes Jadi Lokasi Peluncuran
Pemerintah mengalokasikan 30 ribu perbaikan rumah tidak layak huni di Jawa Tengah melalui Program BSPS 2026. Total penanganan RTLH ditarget mencapai 36.550 unit.
Brebes – Pemerintah pusat mengalokasikan perbaikan sebanyak 30 ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Jawa Tengah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.
Peluncuran Program BSPS Jawa Tengah 2026 dilakukan di Kabupaten Brebes, Sabtu (9/5/2026), oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
“Tahun lalu di Jawa Tengah ada 7.532 unit, tahun ini minimal 30.000 unit. Naiknya sekitar 23.000 unit,” kata Maruarar.
Ia menjelaskan, peningkatan target BSPS di Jawa Tengah menjadi bagian dari percepatan program tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah juga memperluas cakupan program BSPS secara nasional.
Menurut Maruarar, jika pada tahun sebelumnya masih terdapat 222 kabupaten/kota yang belum memperoleh alokasi program, pada 2026 seluruh daerah di Indonesia akan mendapatkan bantuan BSPS.
“Tahun lalu ada 222 kabupaten/kota yang tidak dapat. Tahun ini semua kabupaten/kota di Indonesia, lebih dari 500 daerah, mendapatkan program ini,” ujarnya.
Selain BSPS, Kementerian PKP juga mendorong Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan untuk membantu masyarakat memperoleh pembiayaan berbunga rendah, baik untuk renovasi rumah maupun mendukung usaha kecil.
Maruarar meminta pelaksanaan program bedah rumah turut menggerakkan ekonomi lokal. Ia mendorong penggunaan material bangunan dari pelaku usaha daerah.
“Barang-barang yang dibeli, seperti bata dan genteng, usahakan dari Jawa Tengah supaya ekonomi rakyat bergerak,” ucapnya.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam percepatan penanganan RTLH di wilayahnya.

“Kami mengucapkan terima kasih, ada Pak Ara yang telah memberikan bantuan terkait bedah rumah. Ini akan sangat membantu Jawa Tengah dalam mengentaskan kemiskinan,” kata Luthfi.
Menurutnya, penanganan RTLH masih perlu diperkuat karena banyak masyarakat, khususnya kelompok desil 1 hingga desil 4, yang membutuhkan hunian layak.
Selain melalui BSPS, penanganan RTLH di Jawa Tengah juga didukung APBD Provinsi dengan target 5.000 unit pada 2026. Khusus Kabupaten Brebes, alokasi dari APBD Provinsi mencapai 249 unit.
Dukungan lain berasal dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan Baznas. Pada 2026, target penanganan RTLH dari sumber tersebut mencapai 1.550 unit, terdiri atas 750 unit dari Baznas, 500 unit dari Djarum, dan 300 unit dari Bank Jateng.
Dengan demikian, total target penanganan RTLH di Jawa Tengah pada 2026 mencapai 36.550 unit. Rinciannya, 30 ribu unit dari APBN melalui BSPS, 5.000 unit dari APBD Provinsi, dan 1.550 unit dari CSR serta Baznas.
Sementara itu, Kabupaten Brebes memperoleh target penanganan RTLH sebanyak 514 unit, terdiri atas 215 unit dari APBN melalui BSPS, 249 unit dari APBD Provinsi, dan 50 unit dari CSR/Baznas.
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana, menyatakan dukungannya terhadap program BSPS sebagai upaya memenuhi kebutuhan hunian layak masyarakat.
Menurut Danang, kebutuhan program bedah rumah masih cukup besar sehingga perlu diperkuat pada tahun-tahun berikutnya.
“Ke depan, untuk 2027 dan selanjutnya, program bedah rumah ini bisa ditingkatkan lagi sehingga semuanya bisa terjangkau. Program ini juga bisa mendorong pemberdayaan UMKM, terutama toko bangunan di sekitar penerima manfaat,” ujarnya.
Salah satu penerima bantuan BSPS, Nunung, mengaku bersyukur rumahnya yang mengalami kerusakan dapat segera diperbaiki.
“Alhamdulillah senang, rumah saya sudah bocor. Sudah rencana renovasi tapi uangnya tidak cukup. Jadi terima kasih atas bantuan ini,” katanya.
Adapun kriteria penerima BSPS meliputi masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki rumah tidak layak huni, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki legalitas tanah atau rumah yang jelas.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


