Menteri Hukum Supratman: Negara Tak Mau Lagi Inovasi Kampus Hanya Jadi Tumpukan Dokumen
Pemerintah dan ITB perkuat ekosistem inovasi kampus: riset dan kreativitas mahasiswa didorong jadi produk bernilai ekonomi, dengan dukungan regulasi, pendanaan, dan perlindungan HKI.
BANDUNG – Pemerintah mulai menunjukkan langkah serius dalam membangun ekosistem inovasi nasional yang berpihak pada hasil riset kampus dan kreativitas mahasiswa.
Tidak lagi sekadar menjadi dokumen ilmiah di perpustakaan, berbagai temuan akademik kini didorong agar mampu berkembang menjadi produk nyata yang memiliki dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam forum acara Whats Up Campus Calls Out ITB, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum yang digelar di Sabuga Institut Teknologi Bandung (ITB).
Sejumlah tokoh nasional hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari Rektor ITB Prof. Tatacipta Dirgantara, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Stella Christie. Dan diramaikan juga oleh Gita Wirjawan dan Rocky Gerung.
Dalam sambutannya, Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, MT menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mampu menjadi negara maju tanpa keberanian menciptakan inovasi bernilai tinggi.
Menurut dia, perguruan tinggi saat ini tidak bisa lagi hanya berfungsi sebagai tempat mencetak lulusan profesional atau menghasilkan penelitian semata. Kampus, kata dia, harus menjadi pusat inovasi yang mampu memberikan dampak besar bagi masyarakat luas, Selasa (12/05/2026).
“Kalau kita ingin menjadi negara adil, makmur, dan sejahtera, kita harus menghasilkan inovasi-inovasi bernilai tinggi,” ujar Tatacipta.
Ia menjelaskan, saat ini ITB tengah bergerak menuju konsep Fourth Generation University atau universitas generasi keempat. Konsep tersebut menempatkan perguruan tinggi bukan hanya sebagai pusat pendidikan dan penelitian, tetapi juga motor penggerak kewirausahaan, pengabdian masyarakat, dan hilirisasi inovasi.
Menurut Tatacipta, untuk menciptakan inovasi yang berdampak, diperlukan ekosistem yang kuat dan saling terhubung antara kampus, pemerintah, industri, hingga regulator.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri hanya dengan regulasi. Industri juga tidak bisa tumbuh tanpa dukungan para pemangku kebijakan,” katanya.
Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan. Ia menilai Jawa Barat memiliki potensi besar dalam melahirkan inovator muda karena jumlah mahasiswa di provinsi tersebut mencapai lebih dari 800 ribu orang yang tersebar di 399 perguruan tinggi.
Namun menurut Erwan, selama ini masih banyak mahasiswa yang belum memahami bagaimana melindungi hasil karya intelektual mereka.
“Mahasiswa di Jawa Barat sangat kreatif. Tetapi mereka sering tidak tahu bagaimana melindungi inovasi dan hasil pemikirannya,” ujarnya.
Karena itu, ia mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang dinilai menjadi langkah nyata memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Jawa Barat.
Erwan menegaskan, kekuatan daerah di masa depan tidak lagi hanya ditentukan oleh sumber daya alam, tetapi juga kualitas sumber daya manusia, kreativitas, dan kemampuan menghasilkan karya inovatif.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tidak ingin inovasi mahasiswa berhenti sebatas jurnal atau karya ilmiah.
Ia mengatakan, negara kini hadir tidak hanya untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual, tetapi juga membantu proses komersialisasi hasil riset kampus.
“Kami ingin memastikan temuan-temuan mahasiswa tidak hanya menjadi dokumen ilmiah yang tidak bisa dimanfaatkan,” kata Supratman.
Ia bahkan menyebut Kementerian Hukum siap menjadi “tenaga pemasar” bagi berbagai inovasi yang dihasilkan mahasiswa dan peneliti di perguruan tinggi.
Menurut Supratman, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi guna menciptakan ekosistem inovasi yang lebih sehat dan produktif.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan Indonesia kini menjadi negara ke-15 di dunia yang menyediakan skema pembiayaan berbasis hak kekayaan intelektual.
Pemerintah, kata dia, telah mengalokasikan dana hingga Rp10 triliun untuk mendukung riset melalui skema pinjaman berbasis agunan kekayaan intelektual.
“Mahasiswa harus terus melakukan riset. Pemerintah akan hadir untuk melindungi sekaligus membantu pengembangannya,” ujar Supratman.
Ia juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam birokrasi pemerintahan. Salah satu inovasi yang kini tengah dikembangkan adalah aplikasi “Super Apps” hasil karya mahasiswa dan peneliti ITB yang nantinya akan digunakan di lingkungan Kementerian Hukum.
Di sisi lain, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Stella Christie menilai kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh sistem yang mampu mendukung inovasi.
Menurut dia, Indonesia harus mulai meninggalkan cara pandang lama yang memisahkan antara riset dan pasar, publikasi dan aksi, maupun ilmu dasar dan penerapan teknologi.
Ia mencontohkan Amerika Serikat dan China yang kini menjadi pemimpin dunia dalam teknologi kecerdasan buatan, semikonduktor, hingga bioteknologi karena memiliki sistem inovasi yang kuat.
“Yang membedakan adalah sistem. Negara maju tidak hanya merespons pasar, tetapi juga memimpin pasar melalui inovasi,” kata Stella.
Ia menegaskan, kampus di Indonesia harus mulai berani menciptakan kebutuhan baru melalui inovasi, bukan sekadar mengikuti tren yang sudah ada.
Forum tersebut menjadi sinyal kuat bahwa arah pembangunan nasional kini mulai memberi ruang lebih besar bagi dunia riset dan inovasi kampus. Negara tidak lagi sekadar hadir sebagai regulator, tetapi juga mulai mengambil peran sebagai fasilitator agar hasil pemikiran anak bangsa benar-benar dapat tumbuh menjadi kekuatan ekonomi masa depan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


