Advertisement
Peristiwa Daerah

Pengadaan Alkes RSUD di Probolinggo Bermasalah, Inspektorat dan Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan

Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada tahun anggaran 2025 lalu kini menjadi sorotan.

TIMES Indonesia,
Pengadaan Alkes RSUD di Probolinggo Bermasalah, Inspektorat dan Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan
Ilustrasi Lakes.(Foto: Marketeers
A-AA+

PROBOLINGGO Pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada tahun anggaran 2025 kini menjadi sorotan serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Hal ini menyusul adanya pengaduan masyarakat yang menuding adanya indikasi ketidakberesan, termasuk dugaan praktik mark up harga dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian langkah awal penyelidikan. Bahkan, Ditreskrimsus Polda Jatim telah bersurat ke kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo terkait dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.

Saat dikonfirmasi, Panit II Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim, Putra Adi Fajar Winarsa, membenarkan adanya penelusuran kasus tersebut. Namun, ia enggan memberikan keterangan mendetail karena masih dalam tahap awal.

“Sekarang saya masih dirawat karena kecelakaan di Bromo kemarin. Untuk perkembangan kasusnya, silakan tanyakan langsung ke Inspektorat saja,” ungkap Putra saat dihubungi, Senin (11/5/2026).

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, membenarkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan tim penyidik Polda Jatim terkait kasus ini.

Ia mengakui adanya dugaan persoalan dalam pengadaan alkes tahun 2025, namun memastikan saat ini timnya masih mendalami data dan fakta di lapangan.

Advertisement

“Ya, benar. Kita saat ini masih melakukan konfirmasi dan pemeriksaan mendalam. Kita juga belum bisa memastikan secara rinci apakah ini berawal dari pengaduan masyarakat atau temuan internal. Yang jelas, teman-teman Inspektorat masih bekerja dan ini masih dalam proses,” ujar Imron di kantornya.

Meski tidak merinci nilai anggaran pengadaan alat kesehatan tersebut, Imron menjelaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Jatim masih menunggu hasil investigasi lengkap dari pihak Inspektorat. Nantinya, hasil pemeriksaan internal itu akan diserahkan kembali ke kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Ditreskrimsus masih menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan internal kami. Nanti begitu selesai, kita langsung serahkan hasilnya ke Polda Jatim,” tegas mantan Camat Pakuniran itu.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Yessi Rahmawati, belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait isu tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon seluler belum mendapat respons. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Dicko W
PenulisDicko WLulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Muda (2021). Bergabung dengan TIMES Indonesia sejak 2017. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni dan budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia