Gubernur Jateng Ancam Pengusaha Tambang Nakal dengan Sanksi Hukum
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan. Enam pelanggar tambang di Jateng disebut sudah diproses hukum.
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pengusaha tambang yang mengabaikan kelestarian lingkungan di wilayahnya.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan penanaman pohon dalam rangka konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026).
“Saya tidak peduli di belakangnya ada siapa. Provinsi Jawa Tengah harus menjadi pelopor pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak boleh melanggar konservasi alam,” kata Luthfi didampingi Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Menurut Luthfi, hingga kini sudah ada enam pengusaha tambang di Jawa Tengah yang ditindak karena melanggar aturan, perizinan, serta tidak menjalankan kewajiban konservasi lingkungan. Penindakan tersebut dilakukan di sejumlah daerah, seperti Klaten, Magelang, Kendal, hingga Pati.
“Penegakan hukum pidana bagi mereka yang melanggar ini untuk memberikan efek jera. Itu perintah saya,” tegasnya.
Ia meminta seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang, mulai dari proses perizinan, operasional, hingga pascatambang.
Menurutnya, keseimbangan antara eksplorasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, ia juga mengajak masyarakat, termasuk kalangan wartawan, untuk ikut mengawasi aktivitas pertambangan di daerah.
“Jangan sampai ada oknum yang melakukan eksplorasi wilayah kita dengan cara merusak alam,” ujarnya.
Luthfi turut meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta perangkat daerah terkait bersikap tegas dalam proses perizinan dan pengawasan konservasi lingkungan. Ia menekankan pentingnya kesiapan dana reklamasi sejak awal pengurusan izin tambang.
“Mitigasi dan jaminan reklamasi atau konservasi lingkungan harus dipenuhi. Ini agar anak cucu ke depan dapat merasakan hasilnya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Jawa Tengah juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan tambang yang dinilai menjalankan reklamasi, konservasi lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat lokal dengan baik.
Perusahaan yang menerima apresiasi antara lain PT Semen Indonesia, PT Solusi Bangun Indonesia, PT Semen Grobogan, CV Jati Kencana Beton, CV Surya Realita, dan CV Bina Karya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


