Dongkrak Pendapatan Daerah, Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Digelar di Cianjur
Bapenda secara intensif berupaya mendongkrak kepatuhan warga dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur (Pemkab Cianjur) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara intensif berupaya mendongkrak kepatuhan warga dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui operasi gabungan yang digelar secara rutin di titik-titik strategis wilayah Cianjur.
Upaya jemput bola tersebut menyasar para pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak guna mengoptimalkan penerimaan daerah.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Cianjur, Dendi Kristanto menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi demi menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan administrasi kendaraan.
Berdasarkan rekapitulasi petugas di lapangan, tercatat sebanyak 767 unit kendaraan berhasil dihentikan.
Angka tersebut mencakup 520 unit sepeda motor serta 247 unit kendaraan roda empat yang diperiksa kelengkapan dokumen pajaknya.
Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam ikhtiar meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Selain penegakan aturan, kegiatan ini juga lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat," tutur Dendi dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Kamis (14/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 138 pemilik roda dua dan 67 pemilik roda empat menandatangani komitmen tertulis untuk segera melunasi kewajiban mereka.
Antusiasme masyarakat untuk menyelesaikan pajak di tempat tergolong cukup tinggi, di mana 162 motor dan 33 mobil langsung dibayarkan pajaknya melalui layanan di lokasi operasi.
"Alhamdulillah respons masyarakat cukup baik. Banyak wajib pajak yang langsung memanfaatkan layanan pembayaran di tempat sehingga prosesnya lebih cepat dan mudah," kata Dendi menambahkan.
Diketahui total dana yang terkumpul dari aksi lapangan selama delapan hari ini menembus angka Rp104 juta yang akan dialokasikan untuk pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut Dendi menekankan bahwa pajak yang dibayarkan warga memiliki peran krusial dalam mendanai infrastruktur jalan dan peningkatan layanan publik di Cianjur.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali untuk kepentingan pembangunan daerah. Kepatuhan masyarakat tentu sangat membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," ungkapnya.
Lebih lanjut petugas gabungan juga memanfaatkan momen tersebut untuk menyosialisasikan kemudahan transaksi digital yang kini sudah tersedia bagi wajib pajak.
Ke depan, Bapenda Cianjur berkomitmen untuk terus berinovasi melalui program jemput bola dan optimalisasi sistem pembayaran elektronik.
Kemudian Dendi secara khusus mengimbau agar para pemilik kendaraan tidak menunda kewajiban mereka hingga terjaring razia serupa di masa mendatang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cianjur agar tidak menunggu operasi gabungan untuk membayar pajak kendaraan. Bayarlah tepat waktu karena pajak yang dibayarkan merupakan kontribusi nyata untuk pembangunan daerah," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


