Diklaim Telah Kadaluwarsa, DLH Kota Malang Evakuasi Limbah Medis di Irigasi Bumiayu
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bersama sejumlah instansi terkait bergerak cepat mengevakuasi limbah berbahaya tersebut guna mengantisipasi risiko kesehatan bagi warga.
MALANG – Temuan limbah medis berupa alat suntik di saluran irigasi kawasan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang langsung ditangani oleh pihak berwenang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bersama sejumlah instansi terkait bergerak cepat mengevakuasi limbah berbahaya tersebut guna mengantisipasi risiko kesehatan bagi warga.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan proses evakuasi dilakukan bersama tim dari Kelurahan Bumiayu, Puskesmas Arjowinangun, serta aparat TNI dan Polri.
“Limbah medis sudah dievakuasi oleh pihak Puskesmas Arjowinangun dengan disaksikan pihak kelurahan, DLH, dan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas,” ujar Raymond, Kamis (14/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, alat suntik yang ditemukan ternyata masih dalam kondisi tersegel dan belum pernah digunakan. Namun, seluruh barang tersebut diketahui sudah melewati masa berlaku atau kedaluwarsa.
“Keterangan awal dari Kepala Puskesmas Arjowinangun, limbah medis itu masih tersegel dan belum terpakai, tetapi sudah memasuki masa expired tahun 2023 dan 2024,” ungkapnya.
Petugas sempat berupaya menelusuri asal-usul limbah medis tersebut. Namun hingga proses evakuasi selesai dilakukan, tidak ditemukan label maupun identitas kepemilikan pada barang medis yang dikemas dalam dua kantong plastik besar itu.
“Tidak ada label yang menunjukkan pemilik barang. Jenis limbah medis yang ditemukan berupa abocath sebanyak dua kantong kresek,” katanya.
Saat ini seluruh limbah medis telah diamankan untuk mencegah potensi penyalahgunaan maupun pencemaran lingkungan. Barang-barang tersebut kemudian dipindahkan ke lokasi penyimpanan limbah medis sesuai standar penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Sekarang sudah disimpan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah B3 Puskesmas Arjowinangun,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Bumiayu digegerkan dengan temuan tumpukan alat suntik di saluran irigasi dekat akses jalan menuju permukiman. Beberapa alat suntik terlihat masih terbungkus plastik, sementara sebagian lainnya tampak menyembul dari aliran air. Warga menduga limbah tersebut hanyut terbawa arus dari wilayah hulu sebelum tersangkut di parit sekitar perumahan.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


