Advertisement
Peristiwa Daerah

Wali Kota Mojokerto: Posyandu Bisa Bantu Warga Akses Bedah Rumah Hingga Sanitasi

Posyandu kini ikut membantu menjaring persoalan warga, mulai dari kesehatan, pendidikan, sanitasi, rumah tidak layak huni, hingga persoalan sosial.

TIMES Indonesia,
Wali Kota Mojokerto: Posyandu Bisa Bantu Warga Akses Bedah Rumah Hingga Sanitasi
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pada saat menyampaikan Posyandu bisa bantu warga untuk membuka peluang akses bedah rumah hingga sanitasi. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
A-AA+

Mojokerto Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyebut bahwa Posyandu kini tidak hanya melayani kesehatan balita dan ibu hamil saja. Posyandu saat ini juga bisa menjadi tempat untuk membantu menjaring berbagai kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikan Ning Ita, sapaan akrabnya saat sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Gedongan, Magersari, Kota Mojokerto.

Menurutnya, aturan baru dari pemerintah pusat membuat Posyandu kini ikut membantu menjaring persoalan warga, mulai dari kesehatan, pendidikan, sanitasi, rumah tidak layak huni, hingga persoalan sosial.

Advertisement

“Kalau dulu Posyandu hanya mengurusi kesehatan dan pendidikan, sekarang ada tambahan urusan lain seperti perumahan, sanitasi, sosial, dan ketertiban masyarakat,” kata Ning Ita, dalam keterangannya Kamis (14/5/2026).

Meski begitu, Ning Ita menegaskan bahwa kader Posyandu tidak bertugas menggantikan pekerjaan dinas pemerintah. Kader hanya membantu mencatat dan melaporkan kebutuhan warga agar bisa segera ditindaklanjuti.

“Kader Posyandu tugasnya menjaring informasi dari masyarakat, bukan mengerjakan tugas dinas,” jelasnya.

Ning Ita mencontohkan, jika ada lansia yang tinggal sendirian dengan kondisi rumah rusak atau belum memiliki jamban sehat, kader Posyandu bisa melaporkan kondisi tersebut agar masuk dalam data bantuan pemerintah.

“Nanti pemerintah daerah melalui dinas terkait yang akan menindaklanjuti,” terangnya.

Advertisement

Ia juga mengatakan Kota Mojokerto sebenarnya sudah memiliki akses layanan pemerintah yang mudah dijangkau masyarakat. Namun program Posyandu 6 SPM tetap dijalankan sebagai bagian dari amanah pemerintah pusat agar tidak ada warga yang terlewat dari pelayanan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Thaoqid Nur Hidayat
PenulisThaoqid Nur HidayatSarjana Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Pendidikan Jombang. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2022. Meliput berbagai topik meliputi lifestyle, pariwisata, hukum, lingkungan, dan isu ketidaksetaraan dalam ekonomi, sosial, dan politik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia