Advertisement
Peristiwa Daerah

Kejaksaan RI Lelang 'Kursi Emas Firaun' Rampasan dari Koruptor, Segini Harganya

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggelar lelang barang antik dan mewah hasil rampasan dari para terpidana korupsi. Salah satu barang unik yang menarik perhatian dalam lelang ini adalah sebuah 'Kursi Emas Firaun'.

TIMES Indonesia,
Kejaksaan RI Lelang 'Kursi Emas Firaun' Rampasan dari Koruptor, Segini Harganya
Kursi Emas Firaun yang dilelang oleh Kejaksaan RI. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)
A-AA+

JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggelar lelang barang antik dan mewah hasil rampasan dari para terpidana korupsi pada Senin (18/5/2026). Salah satu barang unik yang menarik perhatian dalam lelang ini adalah sebuah 'Kursi Emas Firaun'.

Lelang tersebut dilaksanakan secara langsung di Kantor BPA Kejaksaan RI yang berlokasi di Jalan Kebagusan Raya No. 36, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan TIMES Indonesia, Kursi Emas Firaun tersebut merupakan barang rampasan dari terpidana kasus korupsi, Jimmy Sutopo. 

Advertisement

Nilai limit atau harga awal untuk kursi unik ini dipatok sebesar Rp43.917.000, dengan uang jaminan yang harus disetorkan peserta lelang sebesar Rp10.000.000.

Sebagai informasi, Jimmy Sutopo merupakan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations yang telah divonis 13 tahun penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. 

Kursi Emas Firaun yang dilelang oleh Kejaksaan RI

Majelis hakim menyatakan ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam skandal korupsi PT ASABRI.

Selain kursi ikonik tersebut, Kejaksaan RI juga melelang berbagai aset rampasan lainnya. Mulai dari mobil dan sepeda motor mewah, patung, lukisan emas, hingga alat musik seperti gitar dan piano.

Advertisement

Lelang barang rampasan koruptor ini merupakan bagian dari rangkaian acara BPA FAIR 2026 yang berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 18 hingga 21 Mei 2026.

Pihak Kejaksaan RI menyatakan bahwa acara ini menjadi langkah strategis untuk memperkenalkan inisiatif baru. Langkah ini mengintegrasikan proses pemulihan aset negara dengan pendekatan yang lebih terbuka, transparan, dan partisipatif bagi masyarakat luas.

Rangkaian kegiatan utama yang mengusung tema "Pemulihan Aset Untuk Kesempurnaan Keadilan" ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara secara akuntabel. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Ramli
PenulisMoh RamliPasca Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (2023). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia