Pemkab Sidoarjo Mulai Pembebasan Lahan Flyover Gedangan, Pembangunan Ditargetkan 2027
Bupati Sidoarjo Subandi memastikan proses pembebasan lahan ditargetkan selesai pada akhir 2026, sehingga pembangunan fisik flyover dapat dimulai pada 2027 mendatang.
SIDOARJO – Rencana pembangunan Flyover Gedangan akhirnya mulai memasuki tahap konkret. Pemkab Sidoarjo kini mulai melakukan sosialisasi pengadaan tanah kepada warga terdampak sebagai langkah awal percepatan proyek yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan di kawasan perempatan Gedangan.
Bupati Sidoarjo Subandi memastikan proses pembebasan lahan ditargetkan selesai pada akhir 2026, sehingga pembangunan fisik flyover dapat dimulai pada 2027 mendatang.
“Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan, justru diuntungkan. Semua akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa makelar,” kata Subandi saat sosialisasi pengadaan tanah Flyover Gedangan di Kantor Kecamatan Gedangan, Senin (18/5/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Subandi didampingi jajaran Dinas Perkim CKTR, Dinas PUBMSDA, BPN serta sejumlah instansi terkait. Sebanyak 88 pemilik lahan yang hadir disebut tidak ada yang menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan flyover tersebut.
Sebaliknya, warga terlihat antusias dan mendukung proyek yang dinilai mampu mengurai kemacetan kronis di kawasan Gedangan.
“Pemkab juga tidak bisa memengaruhi, dan nilai tertinggi yang akan digunakan. Kalau Bapak/Ibu membantu, kami juga akan membantu panjenengan semua,” tegasnya.
Selama sosialisasi berlangsung, warga aktif mengajukan berbagai pertanyaan. Mulai dari kelengkapan dokumen tanah, mekanisme pembebasan lahan, penyelesaian hak waris, hingga ketentuan pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, M. Makhmud memaparkan tahapan pengadaan tanah yang meliputi proses perencanaan, persiapan hingga pelaksanaan.
Tahap pelaksanaan sendiri mencakup pengukuran lahan, inventarisasi data fisik dan yuridis, penilaian oleh tim appraisal independen, hingga pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak.
Menurut Makhmud, pembangunan Flyover Gedangan menjadi kebutuhan mendesak untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di perempatan Gedangan yang selama ini kerap memicu kemacetan panjang.
Selain itu, proyek tersebut juga diharapkan tetap memperhatikan dampak sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk aktivitas usaha warga di sisi barat Jalan Raya Gedangan agar tetap berjalan.
Ia menjelaskan, berdasarkan kajian teknis Detail Engineering Design (DED), trase proyek akhirnya digeser ke sisi timur. Pergeseran itu mempertimbangkan efisiensi anggaran, kondisi tanah, hingga dampak terhadap masyarakat terdampak.
“Ada penghematan waktu, efisiensi anggaran, dan pergeseran trase ke sisi timur merupakan pertimbangan teknis DED Flyover Gedangan. Hasil geometrik BBPJN menunjukkan sisi timur memiliki daya dukung tanah dan kondisi topografi yang lebih ideal untuk struktur bawah jembatan,” jelasnya.
Makhmud menambahkan, luas pembebasan lahan yang terdampak mencapai 45.822 meter persegi dengan total 89 kepala keluarga terdampak. Namun, jumlah bidang yang terkena proyek disebut lebih sedikit karena sebagian besar lahan di sisi timur merupakan aset negara.
“Di antaranya lahan milik Polsek, Puskesmas, PDAM dan PT KAI,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Subandi juga memastikan masyarakat tidak akan dibebani pajak maupun BPHTB dalam proses pembebasan lahan.
Ia mengimbau warga segera menyiapkan dokumen kepemilikan tanah, mulai dari alas hak, data bangunan hingga tanaman yang berada di atas lahan tersebut. Warga juga diminta aktif berkoordinasi dengan kepala desa maupun camat agar proses administrasi berjalan lancar. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


