Ramai Disorot, Ini Kata Pemdes Sinar Tanjung Kota Banjar Soal Aktivitas di Gunung Gembok
Pihak desa tidak pernah mengeluarkan izin untuk aktivitas galian C, melainkan hanya izin pemerataan atau pematangan lahan untuk pembangunan perumahan.
BANJAR – Teka-teki mengenai aktivitas pengerukan lahan di kawasan Gunung Gembok, Desa Sinar Tanjung Kota Banjar, akhirnya mendapat kejelasan.
Pemerintah Desa Sinar Tanjung menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah mengeluarkan izin untuk aktivitas Galian C, melainkan hanya izin pemerataan atau pematangan lahan untuk pembangunan perumahan.
Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Komisi 1 DPRD yang memantau langsung regulasi dan koordinasi di Desa Sinar Tanjung hari ini, Selasa (19/5/2026).
DPRD Kawal Regulasi Tingkat Desa
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Banjar, H Annur, yang hadir dalam kunjungan tersebut, menyatakan bahwa kehadirannya berfokus pada fungsi pengawasan mitra kerja dan memastikan regulasi di tingkat desa berjalan sesuai aturan.
Terkait isu Galian C yang beredar, ia memastikan bahwa Kepala Desa Sinar Tanjung berada di jalur yang benar.
"Kalau galian C-nya itu bagian lingkungan hidup, izinnya di Komisi 2, lingkungan hidupnya di Komisi 3. Saya di bagian regulasi kepala desanya," ujar Annur.
"Apakah kepala desa memberikan izin tentang galian C? Ternyata Pak Kades tidak memberikan izin untuk galian C, tapi mengeluarkan kesepakatan tentang perataan lahan untuk bangunan. Jadi, beda antara galian dengan pematangan lahan," imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi kekompakan perangkat desa dan semangat Kades muda Sinar Tanjung dalam menjaga kondusifitas serta mengupayakan kesejahteraan masyarakatnya.
Pemdes Tegaskan Ranah Kewenangan dan Dampak Lingkungan
Senada dengan anggota legislatif, Kepala Desa Sinar Tanjung, Asep Hendra Sugiharto, menjelaskan bahwa izin yang masuk ke pemerintah desa murni untuk penataan lahan perumahan, yaitu Pembangunan Perum Griya Asri 1 oleh pihak pengembang, Haji Min.
Terkait adanya dugaan aktivitas pengerukan yang menyerupai Galian C di lapangan, Kades menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan ranah tersebut berada di tingkat provinsi.
Bahkan, Satpol PP Provinsi Jawa Barat diketahui sudah sempat turun langsung ke lokasi.
"Izin ke kami hanya pematangan lahan terkait pembangunan Perum Griya Asri 1. Adapun terkait dengan aktivitas (galian C) itu kewenangannya bukan di pemerintah desa. Rekan-rekan pun mengetahui itu ranahnya bukan di kami," jelas Kades.
Menyangkut dampak lingkungan, Kades memaparkan bahwa masalah utama yang dihadapi warga saat ini bukanlah banjir yang menggenang, melainkan aliran air hujan yang membawa material lumpur ke pemukiman warga di wilayah RT 5, RW 01 Dusun Pananjung Barat.
"Dampaknya bukan banjir, kalau banjir kan menggenang. Ini airnya numpang lewat, cuma lumpur yang dibawanya yang akhirnya mengendap," ujar Kades Asep.
"Kami sudah sampaikan ke pihak pengembang, dan alhamdulillah Pak Haji sudah menyiapkan dan membuka kembali kantong-kantong lumpur terbaru di atas lahan," tambahnya.
Namun, ia tidak menampik kekhawatiran jika hujan deras ekstrem kembali melanda kawasan tersebut.
Akomodasi Tenaga Kerja Lokal
Guna meminimalisir dampak sosial, Pemdes Sinar Tanjung bersama Forkopimcam (Camat, Kapolsek, dan Danramil) telah menggelar rapat koordinasi dengan pihak pengembang.
Hasilnya, disepakati bahwa masyarakat setempat, khususnya para pengrajin bata merah, dilibatkan secara dominan dalam proyek pembangunan tersebut.
Di akhir wawancara, pihak desa dan legislatif juga menyinggung tentang perubahan lanskap wilayah lokal. Aktivitas pematangan lahan ini secara perlahan mengubah identitas kawasan historis setempat.
"Tadi dipesan jangan sampai identitas Gunung Gembok hilang. Tapi kenyataannya sekarang Gunung Gembok-nya sudah mulai tidak ada, berganti menjadi wilayah Perum Griya Asri 1," pungkas Kades.
Ke depan, Pemdes berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan edukasi dan pemaparan lebih lanjut mengenai mitigasi bahaya lingkungan jika aktivitas di kawasan tersebut terbukti mengarah pada Galian C. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


