Advertisement
Peristiwa Daerah

Pemkab Kediri Usulkan Bangun 2 TPST, Bupati Kediri Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah dari Hulu

Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sekoto dan Branggahan ke Kementerian Pekerjaan Umum.

TIMES Indonesia,
Pemkab Kediri Usulkan Bangun 2 TPST, Bupati Kediri Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah dari Hulu
Foto A Bupati Kediri saat gelar rapat bersama DLH (Foto/Diskominfo Kabupaten Kediri)
A-AA+

Kediri Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sekoto dan Branggahan ke Kementerian Pekerjaan Umum.

Pembangunan TPST ini diharapkan menjadi solusi untuk menangani masalah sampah yang volumenya selalu meningkat setiap tahun. Sebagaimana yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sekoto saat ini.

Advertisement

"Kondisi TPA Sekoto yang dilaunching pada Oktober 2021 umur teknisnya pada 2027 rawan overload sehingga harus ada penyiapan TPA lebih lanjut," kata Kepala DLH Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti, Rabu (20/5/2026).

Di Kabupaten Kediri, jelas Putut, persoalan timbunan sampah sejauh ini yang dapat dikelola baru 58,18 persen/hari dan yang tidak terkelola 40,82 persen. 

Disisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup saat ini melarang pembuangan sampah di area terbuka (open dumping). Open dumping dinilai bisa berdampak pada pencemaran maupun kerusakan lingkungan.

Dua TPST yang diusulkan dibangun tersebut, lanjut Putut berbeda dengan TPA landfill yang ada selama ini. Sebab, timbunan sampah akan diolah menggunakan teknologi untuk dijadikan sebagai produk Refuse Derived Fuel (RDF) yang bernilai ekonomi. 

"Sekarang tidak lagi dikembangkan TPA landfill seperti yang sudah ada sebelumnya, jadi harus ada teknologi pengolahannya yang ramah lingkungan,," terangnya.

Advertisement

Adapun rencana lokasi pembangunan TPST Sekoto Kecamatan Badas berada disebelah TPA Sekoto dengan luasan 0,68 hektare. Sedang, untuk TPST Branggahan di Kecamatan Ngadiluwih dengan luasan lahan 0,29 hektare.

Melihat kondisi TPA Sekoto saat ini dan terlepas dari usulan pembangunan TPST tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta DLH Kabupaten Kediri bisa memetakan dan mengaudit tumpukan sampah per kecamatan.

Mas Dhito sapaannya mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari hulu. Untuk itu, DLH diharapkan bisa mendorong desa-desa yang mau dijadikan percontohan dan berkomitmen melakukan pengolahan sampah bahkan zero sampah. 

"Kita harus sentuh hulunya dulu, cari 5-10 desa yang mau dan komitmen untuk zero waste," pesan Mas Dhito. (Adv)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Canda Adisurya
PenulisCanda AdisuryaSarjana Fisip Jurusan Ilmu Komunikasi Audio visual Universitas Muhammadiyah Malang (2005). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018. Meliput berbagai topik, termasuk politik, kriminal, hukum, sains, seni, budaya dan olahraga.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia