Ratusan Ojol Gelar Aksi di DPRD Jatim, Desak Pengesahan RUU Transportasi Online
Ratusan driver ojol Geranat's Jatim menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jatim. Mereka menuntut pengesahan RUU Transportasi Online dan batasan komisi.
Surabaya – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua dan Empat Jatim (Geranat’s) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Rabu (20/5/2026). Massa aksi mendesak pemerintah pusat agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online menjadi payung hukum tetap.
Ketidakpastian regulasi selama ini dinilai membuat relasi antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikator timpang. Kondisi tersebut membuat para pengemudi rentan terhadap kebijakan sepihak, terutama terkait potongan komisi.
Humas Geranat's Jatim, Piki Wahyudi, menegaskan bahwa ketiadaan undang-undang membuat ekosistem transportasi daring berjalan tanpa kontrol yang jelas.
"Bahkan sejumlah aplikator besar memberikan potongan komisi dalam jumlah besar, berkisar 10 sampai 20 persen. Potongan yang dulunya kecil, sekarang semakin naik karena tidak ada regulasi yang mengatur batasannya," ujar Piki di sela-sela aksi.
Ia menambahkan, kehadiran undang-undang sangat mendesak demi memberikan rambu-rambu hukum yang jelas. Tanpa legalitas yang kuat di tingkat nasional, nasib jutaan pengemudi ojol di daerah dinilai akan terus bergantung pada algoritma tarif yang tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja lapangan.
DPRD Jatim Dukung Percepatan Regulasi ke Pusat
Aspirasi ini direspons langsung oleh jajaran legislatif. Ketua DPRD Jatim menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan para pengemudi. Pihak parlemen berkomitmen untuk membawa suara dari Jawa Timur ini agar masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.
"Kami mendukung penuh percepatan regulasi ini. DPRD Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jatim memastikan dalam satu dua hari mendatang akan melakukan tindak lanjut secara intens untuk mendorong pengesahan regulasi tersebut ke pusat," tegas Ketua DPRD Jatim di hadapan massa aksi.
Selain menuntut pengesahan payung hukum, Geranat’s Jatim juga meminta agar perwakilan pengemudi dari daerah dilibatkan secara langsung dalam pembahasan draf RUU tersebut di Jakarta. Langkah ini dinilai penting agar regulasi yang lahir nantinya benar-benar merepresentasikan realitas dan kebutuhan riil para pengemudi di lapangan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


