Advertisement
Peristiwa Daerah

Penambangan Batu Belah di Desa Larangan Banjarnegara Jadi Sorotan Warga

Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah menegaskan aktivitas penambangan batu belah di Desa Larangan, Pagentan, Banjarnegara belum mengantongi izin operasional dan baru memiliki izin eksplorasi.

TIMES Indonesia,
Penambangan Batu Belah di Desa Larangan Banjarnegara Jadi Sorotan Warga
Jalan menuju Kawasan penambangan batu belah di Desa Larangan, Banjarnegara. (FOTO: Muchlas Hamidi/TIMES Indonesia)
A-AA+

Banjarnegara Aktivitas penambangan batu belah di Desa Larangan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menjadi perhatian sejumlah pihak karena lokasinya yang berada di kawasan rawan bencana.

Lokasi penambangan tersebut berada di balik lahan perkebunan salak milik warga. Akses menuju lokasi harus melewati jalan cor yang sempit sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer dari jalan raya utama Kabupaten Banjarnegara - Pagentan.

Advertisement

Berdasarkan pengamatan di lapangan pada Minggu (17/5/2026) siang, tampak sejumlah armada dump truck berada di lokasi penambangan untuk memuat batu pecah. Bekas galian batu yang cukup luas di kawasan tersebut memicu kekhawatiran terjadinya erosi saat terjadi hujan lebat.

Kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang tidak jauh dari kawasan penambangan juga mengalami kerusakan dan retakan. Salah satunya di sekitar Jembatan Plipiran yang mengalami patahan serta pecah-pecah pada bahu jalan cor beton yang diduga akibat pergeseran tanah.

"Informasinya aktivitas tambang itu sudah cukup lama," ujar seorang pemerhati lingkungan yang enggan disebutkan namanya kepada TIMES Indonesia.

Ia mengaku prihatin melihat banyaknya lokasi di Kabupaten Banjarnegara yang masuk dalam peta zona rawan bencana alam. Namun, ia menambahkan tidak mengetahui secara pasti detail teknis aktivitas penambangan di Larangan karena jarak yang cukup jauh dari kediamannya. Ia juga mencontohkan kasus penambangan batu di daerah Clapar, Madukara, yang sebelumnya ditutup karena dinilai mengancam kelestarian alam dan pemukiman warga.

Menanggapi hal tersebut, Camat Pagentan Andri Sulistyo mengaku belum mengetahui secara pasti titik lokasi penambangan tersebut. "Saya malah belum tahu lokasinya, Mas," katanya saat dimintai konfirmasi, seraya menyatakan akan segera melakukan pengecekan ke lapangan. Hal senada juga disampaikan oleh sejumlah pejabat terkait di BPBD Kabupaten Banjarnegara.

Advertisement

Penjelasan Dinas ESDM dan Pihak Desa

Dikonfirmasi terpisah, Perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Serayu Tengah, Tofik, menyampaikan bahwa aktivitas penambangan batu di Desa Larangan tersebut baru mengantongi izin eksplorasi.

"Ini masih dalam tahapan proses izin operasional (OP). Sehingga pengusaha belum boleh melakukan aktivitas penambangan," tegas Tofik.

Tofik menambahkan, pihak Dinas ESDM sebelumnya telah melayangkan teguran kepada pihak pengembang untuk menghentikan seluruh kegiatan penambangan sembari menunggu terbitnya izin operasional.

"Waktu itu kegiatan penambangan sempat berhenti," imbuhnya seraya berjanji akan kembali turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan ulang.

Sementara itu, Kepala Desa Larangan, Bogi Ayu Brilian, SE, tidak berada di kantornya saat TIMES Indonesia mencoba melakukan konfirmasi pada Rabu (20/5/2026) karena sedang ada agenda kegiatan di luar.

Namun, Sekretaris Desa Larangan, Tri Yuli Widodo, membenarkan adanya aktivitas penambangan batu di Dusun Krajan, Desa Larangan.

"Kawasan penambangan batu memang berada di wilayah Desa Larangan, namun pemilik lahannya merupakan warga desa tetangga, yakni Desa Clapar," ungkap Tri Yuli.

Ia menambahkan, pihak pemerintah desa selalu mengingatkan para penambang untuk memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar. Berdasarkan pantauannya, kawasan bekas galian tersebut kini mulai ditanami pohon keras. "Ya, sebelumnya sempat ada keluhan dari warga, tetapi sudah diselesaikan," tambahnya.

Tri Yuli tidak menampik bahwa sejumlah ruas jalan kabupaten yang melintasi Desa Larangan mengalami kerusakan dan ambles, yang diduga imbas dari pergerakan tanah akibat erosi. Untuk mengantisipasi kerusakan infrastruktur jalan yang lebih parah, pihak desa bersama warga rutin melakukan kerja bakti setiap tiga bulan sekali untuk menormalisasi saluran air. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Muchlas Hamidi
PenulisMuchlas HamidiBergabung dengan TIMES Indonesia sejah tahun 2020 Liputan : Sosial, Budaya, dan isu atau kejadian di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia