Baznas Majalengka Salurkan Bantuan Rp1,37 Miliar dan Luncurkan Kampung Zakat
Baznas Majalengka salurkan Rp1,37 miliar insentif untuk 1.372 guru ngaji dan marbot, luncurkan 5 Kampung Zakat serta gelar Baznas Award 2026 guna kuatkan gerakan zakat dan kepedulian sosial.
MAJALENGKA – Di tengah suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Majalengka (Baznas Majalengka) menggelar rangkaian kegiatan besar yang memadukan penyaluran bantuan sosial, penghargaan insan zakat, hingga peluncuran program pemberdayaan masyarakat berbasis keagamaan, Kamis (21/5/2026)
Melalui agenda bertajuk penguatan gerakan zakat dan kepedulian sosial, Baznas Majalengka menyalurkan bantuan senilai Rp1,37 miliar, meluncurkan lima Kampung Zakat, sekaligus menganugerahkan Baznas Award 2026 kepada para penggerak zakat terbaik di Kabupaten Majalengka.
Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana, menegaskan bahwa capaian program yang diraih selama ini merupakan hasil nyata dari semangat gotong royong masyarakat.
"Ini bukan keberhasilan Baznas semata, melainkan buah dari kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka," ujarnya dalam sambutan.
Ribuan Guru Ngaji dan Marbot Terima Insentif
Dalam kegiatan tersebut, Baznas Majalengka menyalurkan dana insentif sebesar Rp1.372.000.000 kepada 1.372 penerima manfaat dari berbagai desa di Kabupaten Majalengka.
Bantuan itu diberikan kepada para pejuang syiar Islam di tingkat akar rumput, mulai dari guru ngaji, imam masjid, marbot, hingga petugas pemulasaraan jenazah atau amil.
Masing-masing penerima memperoleh bantuan tunai sebesar Rp1 juta sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan pelayanan sosial di lingkungan masyarakat.
Suasana haru pun terlihat saat para penerima manfaat menerima bantuan secara simbolis. Di balik nominal yang disalurkan, bantuan tersebut menjadi simbol perhatian terhadap para tokoh masyarakat yang selama ini bekerja dalam sunyi demi menjaga kehidupan sosial dan spiritual warga.
BAZNAS Award 2026 Jadi Bentuk Apresiasi Penggerak Zakat
Tak hanya fokus pada penyaluran bantuan, BAZNAS Majalengka juga memberikan penghargaan kepada para pengelola zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Award 2026.
Sebanyak 34 penerima penghargaan dari 15 kategori menerima apresiasi atas kontribusi dan konsistensi mereka dalam mendukung gerakan zakat di Majalengka.
Penghargaan diberikan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) OPD, lembaga vertikal, BUMD, kecamatan, desa dan kelurahan, DKM, satuan pendidikan tingkat SD hingga SMA sederajat, tokoh masyarakat, hingga kalangan pengusaha yang aktif mendukung penguatan zakat daerah.
Penganugerahan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya berbagi dan meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
BAZNAS Luncurkan 5 Kampung Zakat di Majalengka
Dalam upaya membangun ekosistem zakat berbasis pemberdayaan masyarakat, Baznas Majalengka juga resmi meluncurkan program Kampung Zakat di lima wilayah percontohan.
"Kelima desa dan kelurahan tersebut meliputi: Desa Pilangsari, Desa Sukawana, Desa Randegan Kulon, Desa Kagok dan Desa Banjara," kata Agus Asri Sabana.
Program Kampung Zakat dirancang sebagai model pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi, mulai dari penguatan ekonomi umat, pendidikan, hingga pembangunan lingkungan sosial berbasis masjid dan nilai keagamaan.
Menurut Agus Asri Sabana, program tersebut juga selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Majalengka, khususnya dalam mendukung percepatan modernisasi masjid di berbagai wilayah.
Bersamaan dengan peluncuran program itu, Baznas Majalengka turut menyerahkan bantuan stimulan Rumah Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Baznas Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus memperluas manfaat zakat sebagai instrumen pemberdayaan sosial dan penguatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Majalengka. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


