Satgas MBG Lampung Bekukan Operasional 28 Dapur Pelayanan Gizi
Satgas MBG Provinsi Lampung menangguhkan sementara operasional 28 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) demi meningkatkan standar keamanan pangan.
Lampung – Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul, mengungkapkan bahwa sebanyak 28 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya ditangguhkan sementara waktu. Langkah ini diambil sebagai upaya tegas untuk meningkatkan kualitas pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saipul menjelaskan bahwa 28 dapur pelayanan gizi yang dibekukan sementara tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Lampung.
"Yang terkena penangguhan sementara itu ada di beberapa tempat seperti di Kabupaten Lampung Utara, Waykanan, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Lampung Timur, Kota Metro dan Bandarlampung pun ada," katanya di Bandarlampung, Senin (25/5/2026).

Lebih lanjut, Saipul memaparkan bahwa keputusan penangguhan operasional ini dipicu oleh adanya pengaduan dari masyarakat terkait kontaminasi makanan. Selain itu, beberapa dapur juga terkendala pemenuhan persyaratan standar operational, seperti belum memiliki atau belum mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Umumnya karena persyaratan SLHS belum diajukan dan adanya laporan makanan tercemar bakteri. Dengan ditangguhkan sementara ini mereka diberi waktu untuk memperbaiki kualitas," ucap dia.
Kendati demikian, dapur SPPG yang sedang ditangguhkan tersebut diberikan kesempatan untuk mengajukan pendampingan agar dapat memperbaiki kualitas pelayanan mereka sesuai standar yang ditetapkan.
"Biasanya untuk mendapatkan pendampingan, mereka mengajukan melalui sistem. Lalu tim akan langsung turun, karena semua dilaporkan ke sistem dan yang mengurus semua sistem dari pusat. Sedangkan Satuan Tugas MBG daerah bertugas untuk melakukan validasi saja," tambahnya.

Dalam proses pembenahan ini, Satgas turut melibatkan berbagai instansi terkait. Untuk mengatasi permasalahan keamanan pangan, akan ada pendampingan langsung dari tim BPOM. Sementara untuk pembenahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), penanganan akan dibantu oleh tim dari dinas kesehatan serta dinas lingkungan hidup setempat.
"Untuk masa penangguhan sementara dapur bervariasi, ada yang pernah melaporkan untuk masa penangguhan mereka bisa mencapai lebih dari 10 hari. Tapi harapannya dengan ini kualitas MBG akan lebih baik," ujar Saipul.
Langkah pengetatan di tingkat regional ini sejalan dengan kebijakan di tingkat pusat. Secara nasional, Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini tengah menangguhkan atau melakukan suspend terhadap 1.152 SPPG. Kebijakan ini menjadi bukti ketegasan pemerintah bahwa tidak ada kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan standar dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Dalam proses evaluasi menyeluruh dan pengetatan standar operasional ini, BGN mencatat setidaknya ada total 4.581 SPPG di seluruh Indonesia yang telah diberhentikan sementara operasionalnya sejak awal 2025 hingga saat ini demi menjalani proses peningkatan kualitas dan penyesuaian standar pelayanan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

