Advertisement
Peristiwa Daerah

Kurangi Sampah Saat Idul Adha, Pemkot Yogyakarta Ajak Warga Tinggalkan Plastik

Melalui gerakan Iduladha ramah lingkungan ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat.

TIMES Indonesia,
Kurangi Sampah Saat Idul Adha, Pemkot Yogyakarta Ajak Warga Tinggalkan Plastik
Pemkot Yogyakarta mengajak warga tak menggunakan plastik saat membagikan daging kurban (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
A-AA+

YOGYAKARTA Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot Yogyakarta) mengajak masyarakat merayakan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dengan cara yang lebih ramah lingkungan.

Mulai dari pelaksanaan salat Idul Adha hingga proses penyembelihan dan distribusi daging kurban, warga diminta ikut berperan aktif mengurangi timbulan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

Advertisement

Ajakan tersebut disampaikan sebagai upaya menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai yang selama ini masih banyak ditemukan saat pembagian daging kurban.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah hewan kurban agar tidak mencemari sungai maupun lingkungan sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq, mengatakan Iduladha seharusnya menjadi momentum berbagi sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Menurutnya, masyarakat dapat memulai langkah sederhana dengan menggunakan perlengkapan shalat yang dapat dipakai berulang kali, seperti tikar maupun karpet, saat pelaksanaan shalat Id di lapangan atau area terbuka.

Tak hanya itu, panitia kurban juga diminta mengganti kantong plastik dengan wadah yang lebih ramah lingkungan ketika mendistribusikan daging kurban kepada masyarakat.

Advertisement

“Gunakan wadah ramah lingkungan untuk distribusi daging kurban seperti daun pisang, daun jati, besek bambu, anyaman bambu, maupun wadah guna ulang seperti thinwall,” ujar Rajwan, Selasa (26/5/2026).

Rajwan menjelaskan, imbauan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor 100.3.4/1199 Tahun 2026 tentang panduan penjualan dan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Kota Yogyakarta.

Dalam aturan itu, panitia kurban yang melakukan penyembelihan di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan diwajibkan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah organik maupun anorganik yang dihasilkan selama kegiatan berlangsung.

Pemkot juga memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan limbah jeroan hewan kurban. Panitia diminta tidak mencuci jeroan ataupun membuang limbah isi perut hewan ke sungai karena berpotensi mencemari lingkungan dan memicu gangguan kesehatan.

Sebagai solusi, limbah jeroan dianjurkan ditimbun di dalam tanah dengan kedalaman minimal 1,5 meter agar lebih aman bagi lingkungan.

“Panitia kurban tidak mencuci jeroan dan tidak membuang isi atau limbah jeroan ke sungai. Penanganannya bisa dengan ditimbun di tanah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi, menambahkan bahwa panitia kurban di luar RPH juga wajib menjaga kebersihan lokasi penyembelihan.

Setelah proses pemotongan selesai, seluruh area, peralatan, hingga petugas diwajibkan menjalani pembersihan dan disinfeksi untuk menjaga higienitas dan mencegah penyebaran penyakit.

Tak hanya panitia kurban, para penjual hewan kurban juga diminta bertanggung jawab mengelola sampah yang timbul dari aktivitas penjualan mereka secara mandiri.

Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan sampah dari aktivitas kurban maupun penjualan hewan tidak boleh dibuang ke depo sampah yang ada di wilayah kota.

Sebagai alternatif, para penjual maupun panitia dipersilakan bekerja sama dengan bank sampah untuk pengelolaan limbah yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Kami sarankan sampah dikelola secara mandiri dan tidak dibuang di depo-depo sampah Kota Yogyakarta. Kalau ingin bekerja sama dengan bank sampah, tentu dipersilakan,” terang Sukidi.

Ia memastikan, untuk penyembelihan yang dilakukan di RPH Giwangan, pengelolaan limbah sudah berjalan optimal karena fasilitas tersebut telah dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Fasilitas itu dinilai mampu menangani limbah dari aktivitas penyembelihan hewan kurban maupun kegiatan pemotongan hewan sehari-hari sehingga dampaknya terhadap lingkungan dapat diminimalkan.

Selain mengurangi sampah plastik, Pemkot Yogyakarta juga mulai mengedukasi masyarakat agar membawa wadah sendiri saat mengambil daging kurban.

Langkah tersebut diharapkan mampu membangun budaya baru yang lebih peduli lingkungan di tengah masyarakat, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap kantong plastik sekali pakai.

“Penerima daging kurban bisa datang membawa wadah sendiri dari rumah. Kalau sebelumnya memakai plastik, sekarang bisa menggunakan besek atau wadah lain yang dapat digunakan kembali,” pungkas Sukidi.

Melalui gerakan Iduladha ramah lingkungan ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat.

Tidak hanya memperkuat nilai ibadah dan kepedulian sosial, perayaan Iduladha juga diharapkan menjadi momentum menciptakan kota yang lebih bersih, sehat, dan bebas sampah plastik. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Soni Haryono
PenulisSoni HaryonoSarjana Ekonomi UPN Veteran Yogyakarta (1993). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia