Advertisement
Peristiwa Daerah

Ruas Randublatung-Cepu Masuk Tahap Lelang, Pemprov Jateng Evaluasi Desain untuk Perluas Perbaikan

Pemprov Jawa Tengah memastikan perbaikan Jalan Randublatung-Cepu di Kabupaten Blora segera dilakukan setelah memasuki tahap lelang. Anggaran telah disiapkan untuk menangani ruas jalan rusak berat.

TIMES Indonesia,
Ruas Randublatung-Cepu Masuk Tahap Lelang, Pemprov Jateng Evaluasi Desain untuk Perluas Perbaikan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro.
A-AA+

SEMARANG Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan perbaikan Jalan Raya Randublatung-Cepu di Kabupaten Blora segera dilakukan. Proyek tersebut saat ini telah memasuki tahap lelang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan anggaran telah disiapkan untuk menangani ruas jalan yang mengalami kerusakan berat, terutama di wilayah Desa Kediren.

Advertisement

Menurut Henggar, sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, desain teknis proyek akan dievaluasi agar panjang ruas jalan yang diperbaiki dapat ditambah.

"Sesuai arahan Pak Gubernur, desain teknis akan dievaluasi agar panjang jalan yang diperbaiki dapat ditambah lagi," ujar Henggar, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan, upaya perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Blora sebenarnya telah dilakukan secara bertahap. Pada 2025, Pemprov Jateng telah menangani ruas Singget-Doplang-Cepu sepanjang 2,611 kilometer yang melintasi Desa Petak, Desa Dinding, dan Desa Betekan dengan anggaran Rp19,92 miliar.

Secara keseluruhan, panjang jalan provinsi di Kabupaten Blora mencapai 101,5 kilometer. Untuk perbaikan jalan di wilayah tersebut, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran sebesar Rp45,86 miliar dari APBD Provinsi Jawa Tengah pada periode 2025-2026.

Selain mengandalkan APBD, pemerintah provinsi juga mengusulkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Terdapat tiga ruas jalan di Kabupaten Blora yang diusulkan masuk dalam program tersebut.

Advertisement

"Dan ini telah kita usulkan ke Inpres Jalan Daerah. Jadi masuk ke IJD, mudah-mudahan semuanya dapat terlaksana dengan baik," kata Henggar.

Berdasarkan data Pemprov Jateng, pada 2026 telah diajukan dukungan pendanaan melalui program IJD kepada Kementerian Pekerjaan Umum senilai Rp46,6 miliar untuk mempercepat penanganan ruas Singget-Doplang-Cepu.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta seluruh jajaran pemerintah daerah merespons cepat berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur, terutama yang telah menjadi perhatian publik.

"Kita lihat masalah sosial ini secara komprehensif. Tidak boleh kaku, harus luwes, dan tahu lapangan. Kalau tidak, maka benturannya kepentingan publik," tegas Luthfi.

Menurutnya, berbagai keluhan masyarakat yang ramai dibahas di media sosial harus menjadi bahan evaluasi agar pemerintah semakin responsif terhadap kebutuhan warga.

Luthfi juga menegaskan bahwa kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama dalam setiap proyek perbaikan jalan. Ia meminta agar penanganan tidak dilakukan sekadar tambal sulam, melainkan melalui pekerjaan yang profesional dan berkelanjutan.

"Jangan asal-asalan. Harus dikerjakan secara profesional," ujarnya.

Ia menambahkan, ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat harus menjadi prioritas penanganan. Karena itu, balai maupun dinas terkait diminta segera mengambil langkah ketika menemukan jalan yang berlubang atau mengalami kerusakan parah.

Selain mengoptimalkan anggaran daerah, Gubernur juga meminta seluruh jajaran mengawal secara serius usulan bantuan dari pemerintah pusat melalui kementerian maupun DPR RI agar percepatan pembangunan infrastruktur di Jawa Tengah dapat segera terealisasi.

Pemprov Jawa Tengah turut menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat. Menurut pemerintah, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan, baik di bidang infrastruktur maupun sektor lainnya seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan perumahan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia