DPRD Pacitan Soroti Lemahnya Pendataan Guru Madrasah Non-ASN
Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, mengatakan persoalan kesejahteraan guru madrasah non-ASN tidak bisa dilepaskan dari akurasi data.
PACITAN – Lemahnya sistem pendataan dinilai DPRD Pacitan menjadi salah satu penyebab guru madrasah non-ASN di Kabupaten Pacitan belum optimal mengakses program pemerintah.
Untuk itu, Komisi II DPRD Pacitan meminta Kementerian Agama (Kemenag) membenahi sistem Education Management Information System Guru dan Tenaga Kependidikan (EMIS GTK).
Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, mengatakan persoalan kesejahteraan guru madrasah non-ASN tidak bisa dilepaskan dari akurasi data.
Menurutnya, pendataan yang belum maksimal membuat sebagian guru kesulitan memperoleh akses program pemerintah.
“Pendataan valid penting agar guru bisa mengakses PPPK, sertifikasi, BSU, maupun bantuan lain,” ujar Rudi, Rabu (3/6/2026).
Ia meminta Kemenag melakukan evaluasi dan monitoring terhadap sistem pendataan agar berjalan lebih maksimal.
“Kemenag harus melakukan evaluasi dan monitoring agar sistem pendataan berjalan maksimal,” katanya.
Selain persoalan data, Komisi II DPRD Pacitan juga menyoroti perlunya perlindungan sosial bagi guru madrasah non-ASN, baik melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
Rudi menilai regulasi terkait perlindungan dan pendanaan guru madrasah perlu dievaluasi agar kesejahteraan tenaga pendidik lebih terjamin.
Berdasarkan data Kemenag Pacitan, terdapat 366 guru penerima tunjangan profesi guru (TPG) non-inpassing dan 656 penerima TPG inpassing. Besaran tunjangan berkisar Rp 2,7 juta hingga Rp 3,2 juta per bulan, menyesuaikan golongan masing-masing.
Tak hanya kesejahteraan guru, DPRD juga meminta Kemenag meningkatkan mutu madrasah swasta di Pacitan melalui penguatan tata kelola lembaga, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta perbaikan sarana dan prasarana.
Komisi II DPRD Pacitan juga menyoroti keterbatasan jumlah pengawas madrasah. Saat ini satu pengawas menangani sekitar sembilan belasan lembaga pendidikan.
“Akhirnya kondisi tersebut membuat pengawasan tidak maksimal,” tandasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


