Advertisement
Peristiwa Daerah

PSC 119 Kabupaten Malang dalam Sorotan, Dinkes Upayakan Penguatan

Pelayanan kegawatdaruratan melalui PSC 119 Kabupaten Malang terus berbenah.

TIMES Indonesia,
PSC 119 Kabupaten Malang dalam Sorotan, Dinkes Upayakan Penguatan
Ambulans PSC 119 dari Puskesmas Ampelgading saat melayani pasien darurat di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, pada 31 Mei 2026 lalu. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Pelayanan kegawatdaruratan melalui PSC 119 Kabupaten Malang terus berbenah. Pelaksana layanan di command center PSC 119 dinilai masyarakat masih harus terus ditingkatkan dan diperkuat. 

Agung Sumadi (27), warga Desa Randuagung Singosari Kabupaten Malang mengungkapkan, adanya PSC 119 sangat dibutuhkan masyarakat. Meski demikian, hingga saat ini layanan penanganan gawat darurat dengan PSC 119 belum sepenuhnya maksimal.

Advertisement

Menurutnya, peningkatkan pada PSC 119 terutama dalam layanan response time sebelum atau maksimal 15 menit. Sejak terlibat di relawan ambulans mulai akhir 2021 lalu, Agung mengaku beberapa kali berhubungan dengan command center PSC 119. 

Namun, kendala teknis lapangan terkait pelayanan tim PSC 119 diakui banyak dialaminya.

Psc 119
Tampak petugas Command Center PSC 119 Kabupaten Malang. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

"Rata-rata yang Saya pantau, respons time PSC 119 masih lebih dari 15 menit. Awal-awal dulu, memang ada keterbatasan tim ambulans PSC 119 di puskesmas-puskesmas. Keluhannya, karena memang personelnya harus double job," terang pria yang karib disapa Jali ini.

Selama ini, Jali juga mengatakan tidak pernah menghubungi nomor call center 119, ketika mendapati atau meneruskan informasi adanya pasien atau korban yang membutuhkan layanan kedaruratan.

Advertisement

"Saya selama ini menghubungi nomor WA khusus petugas PSC 119 (0813-6500-0119), bukan nomor call center 119. Di nomor ini lebih mudah dan efisien, karena bisa langsung mengirimkan lokasi berikut foto kondisi calon pasien darurat yang membutuhkan penanganan," terangnya.

Akan tetapi, lanjutnya, lain situasinya jika laporan darurat tidak langsung mendapat respons petugas PSC 119.

Dari beberapa kendala yang pernah dialami, kata Jali, PR yang masih harus dipecahkan dari PSC 119 Pemkab Malang adalah penguatan pada tim dan response time 15 menit pertama. Termasuk, update pelatihan tim dalam penanganan kegawatdaruratan.

"Memastikan respon cepat (response time 15 menit) tim PSC 119 itu yang harus didorong dan ditingkatkan. Tim ambulans PSC 119 perlu terus diperkuat saat ini," pungkasnya.

Terpisah, Andik syaifudin, warga Panggungrejo Kepanjen mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya menghubungi call center 119, respons penanganan setelah laporan kedaruratan yang dilaporkan pernah harus menunggu lebih dari satu jam. Ini terutama dialami untuk wilayah pinggiran Malang selatan.

"Dulu pernah terjadi, respons tim penanganan darurat saat terjadi laka laut, laka lalu lintas di JLS, juga evakuasi warga darurat, setelah pelaporan awal biasanya nunggu 2 jam, bahkan bisa sampai 3 jam," kata Andik, kemarin.

Menurutnya, ini pernah terjadi pada korban peristiwa laka, yang terjadi di wilayah pesisir baik di kawasan Sendangbiru, JLS juga pesisir Kondang Merak Bantur.

Andik mengungkapkan, kejadian pelayanan darurat yang proses responsnya dinilai lambat ini terjadi sekitar 2025 lalu, diperkirakan antara bulan Mei sampai Agustus.

Diakuinya, jangkauan ke wilayah Malang selatan memang tidak bisa cepat, karena akses jalur dan geografisnya yang sangat jauh, sampai kawasan pesisir. 

"Ketika respons darurat di wilayah ini, pernah tim PSC datang, kadang justru bisa bersamaan 3 sampai 4 ambulans," imbuh Andik yang aktif di Sahabat Alam Indonesia ini. 

Dikatakan, setelah banyak masukan dan kritikan kini sudah banyak perubahan. Dimana, koordinasi dan komunikasi ketika ada laporan darurat bisa juga masuk di Grup Relawan Ambulance Malang selatan.

"Kini jauh lebih terkordinasi dan lebih aktif, sehingga SOP pelayanan Ambulance PSC 119 lebih responsif, dengan menggandeng relawan ambulan sebagai mitra pengumpan" terang pria yang juga founder Sahabat Alam Indonesia ini.

Manakala respons PSC 119 ada telatnya, kata Andik, biasanya tetap dikomunikasikan dengan relawan ambulans terdekat sebagai responder pertama dan mitra pengumpan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, dr. Bayu Hangga Wardana mengungkapkan, evaluasi dan penataan SDM di Command Center PSC 119 diupayakan terus dilakukan berkala, berdasarkan laporan bulanan dan tahunan.

​"Penataan dan penguatan PSC 119 terus kami lakukan, demi mencapai target kinerja penanganan kegawatdaruratan zero complaint dan pelayanan yang berkualitas," tandasnya, Rabu (3/5/2026). (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Khoirul Amin
PenulisKhoirul AminAhli Madya Bahasa Inggris Dan Dunia Usaha Universitas Negeri Malang (2001). Bergabung di TIMES Indonesia sejak Oktober 2024. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains (pendidikan), seni, budaya dan kegiatan sosial keagamaan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia