Advertisement
Peristiwa Daerah

Jaga Keselamatan Penumpang, Dishub Cianjur Gencarkan Pengawasan Angkutan Umum

Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kian intensif mengawasi operasional angkutan umum guna meminimalkan risiko kecelakaan dan menegakkan keteraturan lalu lintas.

TIMES Indonesia,
Jaga Keselamatan Penumpang, Dishub Cianjur Gencarkan Pengawasan Angkutan Umum
Pengawasan operasional dilakukan Dishub Cianjur pada angkutan umum. (FOTO: Istimewa)
A-AA+

CIANJUR Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kian intensif mengawasi operasional angkutan umum guna meminimalkan risiko kecelakaan dan menegakkan keteraturan lalu lintas. 

Langkah nyata yang tengah bergulir ini merupakan kesinambungan dari instruksi terdahulu, di mana semua pemilik serta sopir angkutan diwajibkan selalu mengantongi berkas resmi kendaraan, sekalipun dokumen yang dibawa hanya berupa lembaran salinan.

Advertisement

Otoritas setempat menggarisbawahi bahwa aspek keamanan di jalanan tidak boleh dipisahkan dari kepatuhan hukum administrasi, sehingga kedua poin krusial tersebut mesti dipenuhi secara beriringan demi hasil yang maksimal.

Kepala Seksi Angkutan Orang Dinas Perhubungan Cianjur, Eri Heriyanto, menuturkan bahwa agenda ini menjadi bagian dari edukasi berkelanjutan agar awak angkutan senantiasa membawa dokumen lengkap meski dalam bentuk fotokopi. 

"Standar keamanan berkendara dan legalitas formal kendaraan merupakan dua pilar utama yang wajib diselaraskan di lapangan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Kamis (4/6/2026).

Kemudian sejauh ini, otoritas perhubungan masih mengutamakan metode persuasif lewat penyuluhan serta pengumpulan data, tanpa memberlakukan sanksi denda atau penyitaan. 

Prioritas petugas bertumpu pada inventarisasi kembali armada angkutan yang berizin maupun yang ilegal, di samping memetakan kendaraan yang tidak lolos uji kelayakan atau masa berlaku uji berkala KIR miliknya sudah kedaluwarsa.

Advertisement

Eri menjabarkan, penegakan hukum secara represif belum diterapkan lantaran fokus kegiatan masih berkisar pada pemberian peringatan keras serta pemetaan armada yang bermasalah. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, manakala fase eksekusi sanksi dimulai, pihaknya dipastikan bakal menggandeng aparat kepolisian karena wewenang pemberian surat tilang berada di tangan korps banyangkara tersebut. 

"Giat yang berjalan sekarang murni sosialisasi fase kedua untuk menanamkan pemahaman akan pentingnya dokumen kendaraan," ungkapnya menegaskan.

Pada fase awal, pemantauan ketat diarahkan pada moda transportasi massal, mencakup kendaraan roda empat ukuran kecil yang melayani rute domestik perkotaan maupun antardaerah. 

Di mana untuk lokasi pengawasan sengaja dipusatkan di gerbang masuk terminal sebagai antisipasi atas adanya sejumlah trayek yang kerap melintas tanpa memasuki area tunggu. 

Pada tahapan berikutnya, jangkauan operasi bakal diperlebar hingga ke jalur-jalur protokol dengan sokongan penuh dari aparat kepolisian beserta satuan pengawas norma publik.

Kasubag Tata Usaha Dishub Cianjur, Asep Mulyana, membenarkan bahwa prioritas pertama difokuskan kepada armada angkutan lokal maupun antarkota mengingat program ini baru berjalan di permukaan. 

Penempatan personel di akses masuk terminal dinilai strategis guna menjaring kendaraan yang selama ini kerap memotong jalur trayek, meski nantinya pemeriksaan di jalan raya juga akan digencarkan dengan pengawalan dari kepolisian.

Demi kelancaran program sosialisasi ini, sebanyak lima belas petugas gabungan disiagakan di lapangan, yang mencakup delapan personel dari dinas perhubungan, seorang penyidik pegawai negeri sipil, serta lima petugas operasional dari pihak terminal.

Melalui pendekatan humanis dan pembaruan data ini, jajaran Dinas Perhubungan Cianjur mengetuk kesadaran para penyedia jasa transportasi untuk lebih disiplin dalam mengurus perizinan operasional. 

"Kepatuhan ini bukan sekadar urusan formalitas di atas kertas, melainkan menjadi indikator mutlak bahwa armada yang mengangkut masyarakat berada dalam kondisi prima dan aman untuk ditumpangi," tuturnya.

Lebih jauh Eri menegaskan harapan besarnya agar para pelaku usaha transportasi publik dapat memperlihatkan komitmen nyata dalam mematuhi regulasi perizinan yang berlaku. 

"Pemenuhan kewajiban administrasi tersebut secara langsung akan berbanding lurus dengan kelayakan armada di jalan raya, yang pada akhirnya bermuara pada perlindungan total bagi keselamatan para penumpang," imbuhnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Wandi Ruswannur
PenulisWandi RuswannurSarjana Hukum STAI Al-Azhary Cianjur Bergabung bersama TIMES Indonesia sejak 2024. Meliput berbagai topik, termasuk pemerintahan, politik, hukum, olahraga, life style, seni-budaya, pendidikan dan lingkungan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia